Kamis, 27 Oktober 2011

[Media_Nusantara] Skandal Keuangan Persebaya 2009 ?

 

From: korban orba <korbanorba@gmail.com>
Date: Mon, 17 Oct 2011 16:05:32 +0700
To:
Subject: posisi kasus

POSISI KASUS
Skandal Keuangan Persebaya 2009 ?


Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Badan Liga Sepakbola, pada tahun 2009, menggelar Kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2009/2010.

PSSI memberikan syarat kepada Klub Peserta ISL (klub profesional) agar berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk dapat mengikuti kompetisi tersebut.

Pada tanggal 16 Juli 2009, Klub Persebaya Surabaya, membentuk badan hukum PT. Persebaya Indonesia, dengan Akta Notaris Justiana, SH, dengan nomor Akta 24.

PT. Persebaya Indonesia, dimiliki oleh para pemegang saham dengan komposisi Saleh Ismail Mukadar 55 persen, Cholid Goromah 25 persen dan sisanya 20 persen dimiliki Koperasi Surya Abadi Persebaya, yang diketuai Suprastowo. Dengan struktur Saleh Ismail Mukadar sebagai Komisaris Utama, dan Cholid Goromah sebagai Direktur Utama.

Pembentukan PT. Persebaya Indonesia dikuatkan dengan Surat PSSI – Badan Liga Indonesia, Nomor 0735/A-08/BLI-3.1/VII/09, tanggal 27 Juli 2009, perihal; Pembentukan Badan Hukum Klub Persebaya Surabaya.

Keberadaan PT Persebaya Indonesia dalam kompetisi ISL 2009, juga dibuktikan dalam formulir Permohonan Lisensi Klub Profesional Musim Kompetisi 2009/2010 yang dikeluarkan Badan Liga Indonesia, yang ditandatangani Sdr. Cholid Goromah, Ketua Harian Persebaya, yang juga Direktur Utama PT. Persebaya Indonesia, pada tanggal 21 Juli 2009.

Skandal Keuangan

Pada tahun 2009, Pemkot Surabaya memberikan dana hibah sebesar Rp. 28.871.672.350, kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya, yang diperuntukkan bagi pembinaan 41 Cabang Olahraga (Cabor) dan kegiatan keolahragaan yang digelar KONI Surabaya.

Pada tahun yang sama, KONI Surabaya memberikan dana hibah sebesar Rp. 17.318.250.000,- kepada Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya.

Pada tahun 2008, Saleh Ismail Mukadar terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya. Pada tahun yang sama, Saleh Ismail Mukadar juga menjabat sebagai Ketua Umum Persebaya Surabaya.

Pada tahun 2009, Saleh Ismail Mukadar resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Persebaya Indonesia, badan hukum Persebaya Surabaya

Sebagai Ketua Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya, Saleh Ismail Mukadar mengucurkan dana PSSI untuk membiayai kebutuhan Persebaya Surabaya dalam mengikuti Kompetisi Indonesia Super League (ISL) sebesar Rp. 5.046.805.339,-

Dana Rp 5 miliar tersebut di atas tertulis dalam LPJ PSSI Kota Surabaya untuk belanja Tim Indonesia Super Liga, dengan rincian sebagai berikut;

Gaji dan Bonus Pemain Rp. 4.873.583.331,-
Away Rp. 68.521.508,-
Transport Rp. 104.700.500,-

Pengeluaran lain yang terkait dengan Persebaya Surabaya adalah pembiyaan Tim U-21 Persebaya Surabaya, sebesar Rp. 301.354.709,-

Pengeluaran lain yang diduga terkait erat dengan aktifitas Persebaya Surabaya dalam Kompetisi Indonesia Super Liga 2009 adalah;

Pengeluaran belanja pemain / pelatih / official yang disebutkan untuk membayar fee atau gaji pemain atau official dan pelatih selama tahun 2009, sebesar Rp. 1.806.593.326,-

Pengeluaran Belanja pelaksanaan pertandingan, yang disebutkan untuk penyelenggaraan, persiapan, dan pelaksanaan pertandingan, baik home maupun away dalam tahun 2009, sebesar Rp. 4.435.365.828,- Dana sekitar Rp 11 miliar terbukti dipergunakan untuk kepentingan Persebaya Surabaya dalam menjalani Kompetisi ISL 2009, dimana Badan Liga Indonesia - PSSI telah mensyaratkan klub profesional yang bermain di Kompetisi ISL harus Berbadan Hukum. Dan Persebaya Surabaya telah membentuk badan hukum PT. Persebaya Indonesia untuk mengikuti Kompetisi ISL 2009/2010 tersebut.

Mengapa KONI dan Pengurus Cabang PSSI Surabaya dapat dengan mudah mengucurkan dana untuk alokasi Persebaya Surabaya saat itu?

Hal ini berkaitan erat dengan vested interest beberapa orang yang menduduki jabatan ganda dalam kasus ini. Siapa mereka?

Saleh Ismail Mukadar SH : Ketua Umum Persebaya
Ketua Pengcab PSSI Kota Surabaya
Komisaris Utama PT. Persebaya Indonesia

Drs. H. Ismail : Bendahara Umum KONI Surabaya
Direktur Keuangan PT. Persebaya Indonesia

Cholid Goromah : Ketua Harian Pengcab PSSI Kota Surabaya
Ketua Harian Persebaya Surabaya
Direktur Utama PT. Persebaya Indonesia

Di sini letak skandal keuangan itu. Sejumlah orang yang menduduki jabatan di PT. Persebaya Indonesia dengan sengaja menggunakan dana APBD Kota Surabaya untuk membiayai kegiatan dan kepentingan mereka.

Kalau Persebaya Surabaya adalah perkumpulan atau perserikatan, mungkin masih bisa ditoleransi. Tetapi dalam kasus ini berbeda. PT. Persebaya Indonesia nyata-nyata menerima dana Hibah dari pemerintah.

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar