Jumat, 07 Oktober 2011

[PERS-Indonesia] Re: [GELORA45] Tak Percaya Hukum, Lakukan Sumpah Pocong

 

KWAK ...KWAK  ..KWAK ....atau Bla...Bla ...Bla .....  HANYA SAMPAI DISITULAH KWALITAS KETUA DPR RI ( MARZUKI ALIE) INI ......DALAM MEMBERIKAN
ARGUMENTASINYA  TENTANG " PROCES HUKUM " .........  yg dialkukan oleh KPK  ( sebagiana anggoutanyapun terliat kasus KORUPSI/Sogokan) ... KPK mana adalah BENTUKAN DEWAN LEGESLATIVE ( DPR ) YG MERUPAKAN SARANG KORUPTOR  - YG JUGA DIKETUAI OLEH DIRINYA SENDIRI ( MARZUKI ALIE)...... dimana Kasus2 KORUPSI yg di "PROCES HUKUM " oleh PENGEDIALAN NEGRI sering TIDAK MEYAKINKAN HASILNYA DAN VONISNYA DAN KEPUTUSAN SERTA KEBIJAKSANAAN HUKUMNYA SERING SANGAT MERAGUKAN DAN DIRAGUKAN .....  ( justru terutama dalam kasus2 KORUPSI.......disekitar dan yang menyangkut  PARA PEJABAT TINGGI DAN LEMBAGA2 " YANG TERHORMATNYA " ........
BAGAIMANA KETUANYA BEGITULAH LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA  ....BUKANKAH DEMIKIAN  ...??
 
 
  MARZUKI ALIE - sebagai SEMAR  (yang  Kentut nya merupakan senjata Ampuh  ) ......
 
 
 
 
-------Original Message-------
 
From: GELORA45
Date: 7.10.2011 4:14:32
Subject: [GELORA45] Tak Percaya Hukum, Lakukan Sumpah Pocong
 
 



Marzuki Alie (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Jakarta
- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan pemberlakuan sumpah pocong, jika publik sulit memercayai proses hukum, untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang berbohong.

"Kalau proses hukum sulit percaya, saya usulkan lakukan sumpah pocong saja dan meminta hukum Allah yang berlaku," kata Marzuki Alie, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Kamis (6/10).

Marzuki mengatakan hal itu, menjawab pertanyaan pers perihal keputusan Komite Etik KPK yang memutuskan bahwa empat anggota KPK tidak melakukan pelanggaran, sebagaimana dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Ketika ditanya bahwa dengan keputusan Komite Etik KPK tersebut berarti pernyataan Muhammad Nazaruddin terhadap KPK berbohong, Marzuki menyatakan, dirinya tidak dalam posisi menilai mana yang benar dan mana yang berbohong, tapi hendaknya publik bisa mempercayai proses hukum yang berlaku.

Jika publik tidak percaya pada proses hukum yang berlaku, dia mengusulkan untuk menggunakan "lie detector", yakni alat pendeteksi kebohongan untuk mengetahui siapa yang jujur dan siapa yang bohong.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, jika bicara etika seperti keputusan Komite Etik KPK, ukuran relatif dan tidak ada fakta yang jelas.

"Karena itu, untuk membuktikan pernyataan seseorang berbohong atau tidak, sebaiknya menggunakan `lie detector`," katanya.

Marzuki menegaskan, jika proses hukum negara sudah sulit dipercaya publik, maka lakukan saja sumpah pocong dan meminta hukum Allah yang berlaku.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan, bersedia melakukan sumpah pocong untuk menegaskan bahwa semua pernyataannya adalah benar dan tidak berbohong.

"Klien kami (Nazaruddin) bersedia melakukan sumpah secara hukum agama dengan mengatasnamakan Tuhan, yang secara adat dikenal dengan istilah sumpah pocong," kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis melalui siaran pers, Selasa (13/9).

Muhammad Nazaruddin adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. [TMA, Ant]


 

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar