Minggu, 16 Oktober 2011

[PERS-Indonesia] siaran pers Serikat Petani Indonesia memperingati hari pangan sedunia 16 oktober 2011

 

rekan-rekan yth.

Bersama ini kami kirimkan siaran pers serikat petani indonesia memperingati Hari tani nasional 16 oktober 2011
Semoga berkenan... terima kasih

Salam,
-- 
Tita Riana Zen
Ketua Departemen Komunikasi Nasional
Serikat Petani Indonesia (SPI)  
www.spi.or.id 
t. +62 21 7991890,  
f. +62 21 7993426




SIARAN PERS
SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI)
Pada Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2011
Jakarta, 16 Oktober 2011


Saatnya Lepas dari Dari   Belenggu Rezim Pangan Neo Liberal

 

Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober 2011 diwarnai dengan aksi ribuan petani Dataran Tinggi Dieng di Kantor Kementrian Perdagangan dan DPR RI menuntut pemerintah menghentikan impor kentang. Petani menjerit karena harga kentang lokal terus anjlok akibat serbuan kentang impor dari China dan Bangladesh.


Tidak hanya kentang, satu persatu komoditas pertanian yang di hasilkan petani Indonesia mengalami kehancuran di hantam produk impor. Berbagai komoditas pertanian impor terus membanjiri pasar dalam negeri seperti beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa,  lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, dan bawang merah. 


Selain mengimpor komoditas pertanian, Indonesia juga mengimpor  50%  kebutuhan benih pangan. Nilai impor pangan pada semester pertama pada tahun 2011 sekitar 6,35 milyar dollar AS. Nilai impor tersebut lebih tinggi 1 milyar dollar AS dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Menurut  Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, Minggu (16/10/2011), masuknya produk-produk impor juga tidak serta karena Indonesia membutuhkan produk tersebut. Namun hal itu merupakan konsekuensi dari liberalisasi pasar pertanian Indonesia, yaitu sejak Indonesia membuka pintu kepada WTO, LoI IMF dan kemudian FTA, terkhusus Asean China FTA yang diberlakukan pada tahun 2010, banjirnya komoditas pertanian impor tidak terhindarkan.


Henry menjelaskan nilai impor pangan Indonesia terus mengalami tren peningkatan tiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Juni 2011, nilai impor pangan mencapai US$5,36 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2010 yaitu sekitar Rp 39,91 triliun. 


Menurut Henry saat ini hal yang tidak bisa dibantah bahwa korporasi pangan dan pertanian, khususnya korporasi asing telah mendominasi bisnis perbenihan, pupuk, pestisida, peternakan, perikanan, kelapa sawit, dan susu, berikut distribusinya. Dominasi korporasi itu dari hulu sampai hilir  tersebut di sektor pangan dan pertanian tidak lain adalah seperti Belenggu Neo Liberalisme.


Pengutamaan tersebut sebenarnya sangat berbahaya, karena Korporasi akan lebih mudah mengontrol dan memainkan harga pangan, bila produksi pangan ada di dalam genggamannya. Bahkan korporasi telah dan akan melakukan kriminalisasi terhadap petani atau siapa pun yang menghambat usaha agribisnis mereka.


"Sesungguhnya yang terjadi hari ini adalah produksi pangan yang meningkat itu tidak diproduksi oleh petani, tetapi oleh perusahaan agribisnis," jelas Henry.


"Pemerintah lebih mengandalkan korporasi untuk meningkatkan akses pangan ketimbang keluarga petani kecil dan petani gurem yang jumlahnya mungkin sudah lebih dari 16 juta kepala keluarga pada saat ini. Hal ini bisa diartikan seandainya target peningkatan akses pangan tercapai, namun belum tentu terjadi pada target penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan – setidaknya di tingkat petani kecil dan petani gurem. Oleh karena prioritas akses pangan tersebut adalah orientasi produksi untuk ketahanan pangan, bukan kesejahteraan petani kecil dan petani gurem," papar Henry.  


Kondisi diatas menurut Henry di perparah dengan ketiadaan akses petani gurem dan buruh tani terhadap  kredit usaha dari perbankan, kualitas benih yang bagus, tidak ada pupuk ketika dibutuhkan, irigasi rusak, hingga penyuluh yang tidak berkualitas.  


Untuk itu Henry menegaskan Pemerintah harus segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan.  Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerakan prinsip pertanian berkelanjutan, membatasi impor pangan dan segera mendistribusikan lahan pertanian produktif kepada petani gurem dan buruh tani melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Selanjutnya padaPeringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2011 ini, Serikat Petani Indonesia Menyampaikan sikap dan Tuntutan  untuk untuk lepas dari Belenggu Rezim pangan neo liberal sebagai berikut :

 

  1. Terus mempertahankan Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sebagai undang-undang yang sangat sentral dalam pelaksanaan Pembaruan Agraria dalam rangka mengimplementasikan konstitusi Indonesia pasal 33 UUD 1945.
  2. Segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang pelaksanaan  Pembaruan Agraria di Indonesia seperti dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria dan lainnya yang berlandaskan pada UUPA No. 5 tahun 1960 dan UUD 1945.
  3. Memberikan perlindungan dan memenuhi hak petani atas akses terhadap sumber-sumber agraria, benih, pupuk, tekhnologi, modal dan harga produksi pertanian dengan segera mebuat Undang-Undang Hak Asasi Petani, dan RUU Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan yang saat ini sedang di bahas di DPR RI.
  4. Mencabut undang-undang yang tidak memihak kepada Petani, antara lain: ; UU No. 7/2004 tentang sumber daya air, UU No. 18/2004 tentang perkebunan, dan UU 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman yang banyak mengkriminalkan
  5. Pemerintah Indonesia segera memfungsikan Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk menjadi penjaga pangan di Indonesia, dengan memastikan pengendalian tata niaga,  distribusi dari hasil  produksi pangan  petani Indonesia, khususnya padi, kedelai, jagung, kedelai, dan minyak goreng. Pemerintah Indonesia juga harus menjadi pengendali seluruh impor pangan yang berasal dari luar negeri.
  6. Menyusun Visi Pembangunan Pertanian Indonesia menempatkan petani dan pertanian rakyat sebagai soko guru dari perekonomian di Indonesia. Mengurangi peran perusahaan besar dalam mengurus soal pertanian dan pangan, dengan menghentikan proses korporatisasi pertanian dan pangan  yang sedang berlangsung saat ini.
  7. Membangun industri nasional berbasis pertanian, kelautan dan keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat kaya raya ini. Sehingga memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembukaan lapangan kerja dan tidak tergantung pada pangan impor.
  8. Menempatkan koperasi-koperasi petani, usaha-usaha keluarga petani, dan usaha-usaha kecil dan menengah dalam mengurusi usaha produksi pertanian dan industri pertanian. Serta menempatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurusi industri dasar yang berasal dari produk-produk pertanian yang memerlukan permodalan dan industri dalam sekala besar.
  9. Meneruskan komitmen pemerintah untuk melaksnakan kembali program Go organik 2010 untuk masa-masa selanjutnya, dengan suatu konsep dan implementasi yang komprehensif dalam menerapkan prinsip-prinsip agro ekologis.
  10. Memberikan peran yang lebih luas kepada petani untuk serta dalam proses implementasi pembangunan yang dilaksakan oleh pemerintah dengan meninjau ulang Permentan No. 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani.
  11. Mencabut pembebasan impor bea masuk ke Indonesia, terutama impor bahan pangan, dan melarang impor pangan hasil rekayasa genetika (GMO). Untuk jangka panjang harus membangun suatu tata perdagangan dunia yang adil dengan  mengganti rezim perdagangan dibawah World Trade Organizations (WTO), dan berbagai Free Trade Agrement (FTA). Sistem distribusi pangan yang liberal mengakibatkan ketidakstabilan dan maraknya spekulasi harga pangan.
  12. Menertibkan database terkait pertanian dan petani yang selalu berpolemik oleh BPS, Kementrian perdagangan dan Kementrian Pertanian yang akibatnya mengeluarkan kebijakan merugikan petani dan bangsa secara umum.

 

 

Kontak:
Henry Saragih – 0811-655-668
Achmad Ya'kub – 0817-7 -1234-7

 

 

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar