Selasa, 14 Agustus 2012

[babadbali] Numpang tanya

 

Om Swastyastu

Teman 2 numpang tanya, kira-kira ada yang tahu persyaratan merubah ijin usaha yang berbentuk PT.

dari usaha supplayer ke usaha Jasa konsultan Pajak.

Kira 2 apa persyaratannya, berapa biayanya, berapa hari selesai, apa perlu tenaga ahli dll?

Om Shanty 3 Om

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk menghentikan keanggotaan, mohon kirimkan email kosong kepada:
babadbali-unsubscribe@yahoogroups.com

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar