Minggu, 05 Agustus 2012

[inti-net] Kasus Korupsi 30 M di PT Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Pemprov Jatim makin tak jelas juntrungannya

 

Kasus Korupsi 30 M di PT Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Pemprov Jatim makin tak jelas juntrungannya

by @TrioMacan2000

Sesuai janji, sbtr lagi saya kultwitkan lanjutan korupsi 30 milyar di
PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg blm kunjung tuntas tas tas ... Kasus
Korupsi 30 M di PJU BUMD Pemprov Jatim makin tak jelas juntrungannya.
Lamban di Ditreskrimsus Polda Metro, lelet di DPRD Jatim

Hari
Selasa yg lalu 31/7/12 Dirut PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) Abdul Muid
hearing dgn Komisi C DPRD. Bnyak info yg ditutup2i. Uang negara/pemprov
Jatim yg hilang disebut PJU hny 20 M, pdhl sebenarnya 30 M. Blm lagi
dihitung bunga dan oportuny cost dll. Rinciannya 20 M hilang ditangan
PT. Dibies Energindo (Daniel Widjaja) dan 10 M msh blm bs dicairkan dari
PT. Gate Hope Ind (Suryanto). Uang 30 M milik PJU /Pemprov Jatim ini
sdh tidak bisa ditarik / dikembalikan oleh GHI / Suryanto sejak Oktober
2011. GHI / Suryanto sendiri sudah melaporkan Dibies / Daniel ke Polda
Metro atas tuduhan penipuan, pencucian uang dan pemalsuan. PJU sendiri
tdk melakukan tindakan hukum apapun kpd GHI/Suryanto karena mau
merekayasa kasus ini menjadi "kerugian usaha murni". Dengan kerugian
usaha murni atau risiko bisnis, direksi dan komisaris PJU berharap bisa
terhindar dari tggjwb hukum atau delik korupsi.

Yg lebih gila
lagi, ternyata laporan Suryanto terkait pemalsuan, penggelapan, penipuan
& pencucian uang PT. Dibies/ Suryanto sdh dicabut. Tdk jelas knp
laporan itu bisa dicabut oleh Suryanto dari Ditreskrimsus Polda Metro
krn kasus itu sebenarnya adalah delik umum / biasa. Pemalsuan
dan pencucian uang adalah delik biasa bukan delik aduan. Penyidik Polda
Metro blm beri tanggapan dan msh tutup mulut. Disinyalir ada skenario
rekayasa agar kasus ini dipetieskan & kerugian negara yg 30 M tsb
mau dijadikan "utang piutang" biasa.. Lucunya lagi ketika kasus raibnya
uang negara 30 M di PJU diketahui publik, direksi PJU berdalih bhw uang
itu adalah Hibah kemitraan. Direksi PJU ngotot bhw hubnya dgn
GHI adalah hub kemitraan belaka. Buka kerjasama bisnis. Pdhl ada akte
notaris Perjanjian Kerjasamanya. Setiap pihak yg mau minta informasi
apalgi dari wartawan, direksi PJU ngumpet ga mau kasih keterangan dgn
1001 alasan.

Pihak DPRD Jatim sendiri sampai saat ini juga
belum bentuk pansus utk selidiki raibnya 30 M uang rakyat itu. Kenapa?
Masuk anginkah? Pada akte PKS PJU-GHI jelas tertulis bhw hub PJU-GHI
adalah bisnis murni. PJU kasih modal, GHI pasok batubara. Hak PJU 60%
dari laba. PJU sendiri tdk mau lapor kasus ini ke KPK atau Polisi. Takut
jd bumerang. Apalagi terdengar adanya suap 3 M utk direksi PJU dan
Dewan. DPRD Jatim beri waktu 1 minggu kpd direksi PJU utk
selesaikan& kembalikan uang 30 M milik rakyat yg hilang itu. PJU
pusing 7 keliling. DPRD juga pusing karena komisaris PJU adalah adik
ipar gubernur Jatim dan komisaris lainnya adalah petinggi partai Golkar

Yang paling ngotot utk bongkar tuntas kasus ini hanya Fraksi PKS yg
mendesak agar Polisi dan @KPK_RI segera turun tangan utk usut. Apalagi
ditenggarai korupsi di PJU bukan hny uang 30 M yg raib itu saja. laporan
keuangan PJU indikasikan banyak korupsi disana. Sdh lama
dicurigai PJU yg bisnis intinya di Migas itu menjadi bancakan pejabat2
pemprov Jatim dan direksinya. Rugi melulu. Fraksi PKS DPRD Jatim dan
juga mayoritas warga jatim ingin kasus korupsi di PJU diusut tuntas oleh
Polri KPK RI dan KEJAGUNG RI

Kita pantau, kawal & monitor
terus kasus korupsi di PJU ini sampai tuntas. Jgn pernah menyerah kalah
pd koruptor. Sekian & terima kasih

ups ... kelupaan ...
salah 1 komisaris PJU adalah Martono yg jg Ketua DPRD & Ketua Golkar
Jatim. Diduga dia jg "basah kuyup kena siram" hehe

Berita
terkait : Saya baru dapat info bahwa Satpam PT Petrogas Jatim Utama
(BUMD Prop Jatim) ternyata masih Aktif di dinas di Polda Jatim,
merangkap sbg kepala security PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan Sampai
skrg belum pensiun. Untuk diketahui Didik Susilohardi, kepala security ini adalah mantan
anggota DPRD kab sidoarjo periode 1999-2004 dari fraksi TNI/polri,
Pernah Terlibat kasus korupsi 21,9 milyard divonis 1,5 tahun. Kasasinya Ditolak oleh MA tahun 2009 masuk LP tahun 2009. Setelah keluar dari LP
delta sidoarjo, Didik Susilohardi aktif dinas kembali dipolda jatim
dengan pangkat AKBP dinas di SPN mojokerto, kemudian Mutasi ke
direktorat intelkam polda jatim. [ baca berita terkait : Direksi PT Petrogas Jatim
Utama (BUMD Prop Jatim) 'Ngumpet', Satpam Dijadikan Jubir Soal Raibnya
Uang 30 M http://t.co/KsPKzw97]

Direksi PJU 'Ngumpet', Satpam Dijadikan Jubir Soal Raibnya Uang 30 M
PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terkesan
kucing - kucingan dengan wartawan yang berusaha konfirmasi terkait
raibnya uang 30 Miliar miliknya. Managemen PJU ditenggarai akan membuat
kasus raibnya dana investasi puluhan miliar yang digerojok ke PT Gate
Hope Indonesia (GHI) untuk kerjasama eksplorasi batu bara agar
dipetieskan (didiamkan, red) karena kental terdapat aroma korupsi dan
kolusi.

Terbukti sewaktu suaramandiri.com, Rabu
(01/08/2012) meminta tanggapan atas raibnya dana investasi tersebut,
managemen PJU tidak mau ditemui. Wartawan sengaja di hadapkan kepada
Didik Susilohardi, kepala security yang menyampaikan setiap statemen
mengenai raibnya dana investasi tersebut telah dipsrahkan kepada
dirinya. Setelah beberapa pertanyaan dilayangkan, Didik tidak dapat
berkomentar atau memberikan jawaban.

Didik hanya mengutarakan dana tersebut
tidak raib, tetapi telah dilakukan proses penyelesaian antara PJU denga
GHI untuk bagaimana caranya dana tersebut dapat kembali.

Bungkamnya PJU tentu semakin membuat
publik menilai menilai ada yang tidak beres di perusahaan milik Pemprov
Jatim ini karena. Pasalnya, sesudah 5 bulan hilanganya dana investasi
tersebut tidak dibawah ke ranah hukum.

Didik yang juga mengaku sebagai 'kaki
tangan' alias orang kepercayaan direksi mengatakan PJU memang sengaja
tidak melaporkan GHI ke pihak kepolisian karena ingin diselesaikan
dengan baik- baik. Penyebabnya, GHI merupakan mitra bisnis yang telah
lama melakukan kerjasama dengan PJU.  (Teddy)

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1379%3Adireksi-pju-ngumpet-satpam-dijadikan-jubir-soal-raibnya-uang-30-m&catid=178%3Aheadline

' TrioMacan2000 ' Tuntut Gubernur Jatim Ikut Tanggung Jawab Indikasi Bobolnya PJU

Pemilik akun @TrioMacan2000 seolah tidak pernah berhenti 'mengaum' soroti
dugaan pelanggaran penguasa, pengusaha, atau perusahaan nakal. Kultwit
(kuliah twitter) @TrioMacan2000 yang sebelumnya menulis dugaan korupsi
puluhan miliar di PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tampaknya tidak
berhenti.

Kali ini, akun yang sempat membuat berang beberapa
penguasa di negeri ini kembali menulis sambungan di perusahaan plat
merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
Bahkan di 'episode' kedua ini, Gubernur Jatim, Soekarwo menurut
@TrioMacan2000 harus ikut bertanggung jawab atas bobolnya puluhan miliar
dana milik PJU yang notabene uang rakyat. Berikut ini tulisan kedua
dari @TrioMacan2000 terkait lanjutan korupsi di Petrogas Jatim Utama.

Pagi
ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama
BUMD yang rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum
berat!!

Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, Petrogas Jatim
Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yang tak dapatkan permodalan Rp.
82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias
merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa
Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 sudah dijelaskan bahwa
PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk Bisnis
Batubara, GHI pake uang PJU.

GHI selanjutnya kerjasama pula dgn
PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan
kuota pasokan Batubara yang lebih besar. Mereka memasok Batubara ke
PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT.
Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut GHI Suryanto dibujuk
oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis Investasi Emas yang
ternyata merugi.

Total uang BUMD PJU yang terbenam di GHI
(Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa
dikembalikan. Negara rugi!!

Suryanto atas desakan PJU, memang
telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yang mengaku Brigjen IS dari
Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata
IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen aktif. Melainkan seorang
Letkol Purnawirawan. PJU benar-benar telah ditipu GHI/Suryanto yang
berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok
Batubara yang kredibel. Tapi abal-abal.

Semua pihak yang terlibat
dalam kasus yang Merugikan Uang Negara ini sudah diperiksa oleh
Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas. Disinyalir ada
pihak-pihak tertentu yang mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar ini.
Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo & Pilpres.

Bagaimana
pun juga, Kasus Korupsi ini akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai
Penanggungjawab Penggunaan Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan
Soekarwo sendiri disebut-sebut akan maju sebagai Capres atau Cawapres
pada Pilpres 2014 yad.

Audit Investigasi pada PJU bisa jadi
temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yang akan
terbongkar, tapi juga keanehan-keanehan laporan keuangan PJU, praktek
suap ke pejabat-pejabat Pemprov dll.

Jika Kasus Korupsi Rp. 30
Milyar di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yang
dilakukan PJU akan terkubur selama-lamanya. Jika itu terjadi, maka
kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku-pelaku korupsi bebas berkeliaran.
Rakyat dan negara yang jadi korban.
(@triomacan2000)

Pihak PJU sampai berita ini diturunkan masih
belum bisa dikonfirmasi terkait 'auman' @TrioMacan2000 sehubungan dugaan
korupsi puluhan miliar tersebut. Menurut salah satu karyawannya,
jajaran Direksi dan Staff ada kegiatan rapat di Jakarta. (Yudha)
http://suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1361:trio-macan-tuntut-gubernur-jatim-ikut-tanggung-jawab-indikasi-bobolnya-pju&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114

Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M (Bag. III)

by @TrioMacan2000

Sy lanjutkan kultwit Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama
(PJU) yg rugikan negara 30 M. Utk segarkan ingatan, sy ulang sedikit.
PJU adalah BUMD Jatim yg permodalannya 82 M bersumber dari APBD Jatim.
Rencananya mau ikut kelola Blok Cepu. Anehnya rugi melulu

Dalam laporan rugi laba PJU, tercatat 3 tahun berturut rugi. Tapi lucunya
bisa beri dividen (hasil keuntungan saham) ke pemrov Jatim. Dengan
alasan utk tingkatkan kinerja, PJU bekerjasama dgn pihak III utk bisnis
memasok batubara ke PLTU Paiton. Ternyata PJU kena tipu. Kasus penipuan
30 M uang PJU yg notabene uang rakyat itu skrg sudah bergulir ke
Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Namun ada yg aneh disini. PJU melalui GM
administrasi Afsuri menyatakan bhw uang PJU yg diserahkan pada GHI
adalah bukan pinjaman tapi murni pemberian (hibah?)

PJU
mengatakan bhw pihaknya tidak tahu menahu jika kemudian GHI
menyalahgunakan uang tsb dgn investasi emas pd pihak lain, PJU
mengatakan bhw PJU menyerahkan sepenuhnya kepercayaan mengembangkan
usaha dan uang puluhan milyar itu kpd GHI. Terserah GHI saja,
Berdasarkan hal tsb, PJU menyatakan tidak bertanggungjawab atas kerugian / kehilangan uang 30 M itu yg dilakuka GHI krn kerjsma dgn Dibies

fakta bhw dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara PJU dgn GHI, tidak
ada satu kalimatpun yg menyebutkan PJU memberikan/hibah 30 M ke GHI

Fakta bhw kemudian GHI kerjsama dgn PT. Dibies adalah dgn menggunakan
uang yg ditransfer PJU ke GHI. Pdhl Dibies adalah prshan abal2, Saat ini kantor GHI di Gedung Dharmala Intiland lantai 10 suite 2D sdh lama
kosong dan masih berutang sewa gedung

Fakta bahwa Kantor PT. Dibies di Jl. Cipaku I No. 7A hnya Ruko dan tdk ada tanda2 kehidupan/operasional sebuah perushaan

fakta bhw GHI ada transfer 20 Milyar pada PT. Dibies utk investasi
perdagangan emas dgn janji laba 5% per transaksi (4 kali per bulan)

Hasil penyidikan sementara di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukan kasus ini memenhui unsur2 pidana UU Tipikor, pencucian uang dan
pemalsuan (COA batubara dari PT. Surveyor Indonesia). Sementara itu uang PJU yg 10 M lagi tdk bisa ditarik dari GHI. Anehnya, meski Suryanto
(dirut GHI) sdh laporkan PT. Dibies ( Daniel cs) ke Polda Metro, tapi
PJU tdk melaporkan Suryanto ke polisi. Seolah2 kasus ini hny melibatkan
GHI dan Dibies. PJU tak ada masalah dgn kerugian uang negara yg 30 M
itu. Apa yg disembunyikan PJU? Seolah2 PJU mau lepas tangan dan tdk mau
ikut tggjwb atas kerugian negara 30 M tsb. Sementara itu komisi C DPRD
Jatim akan panggil PJU

Saat ini diketahui DPRD Jatim tetap akan menuntut pertanggungjawaban PJU atas raibnya uang negara/APBD 30 M itu. Fraksi PKS sbg motornya, Sementara fraksi2 yg lain kecuali Fraksi
Demokrat juga mendukung FPKS utk usut tuntas kasus korupsi itu. Ada
dugaan PJU mau cuci tangan. Ditengarai sikap Fraksi Demokrat yg berbeda
dgn fraksi2 lain ini bertujuan agar kasus korupsi 30 M ini tdk melebar
seret Gub Jatim. DPRD Jatim akan mendesak PJU agar turut laporkan
Suryanto (GHI) ke polisi agar kasus korupsi ini menjadi jelas ujung
pangkalnya

Skrg warga Jatim akan menyaksikan apakah kasus ini akan menguap dan uang 30 M milik rakyat itu akan hilang selama2nya. Sekian

Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD (lanjutan)

by @TrioMacan2000
Pagi ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim
Utama BUMD yg rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum berat!!
 
Sebagaimana di pembahasan sebelumnya,
Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yg tak dapatkan permodalan Rp. 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak
pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09,
10 dan 11 PJU bisa Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1
sudah dijelaskan bahwa PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope
Indonesia (GHI) untuk Bisnis Batubara, GHI pake uang PJU. 
 
GHI selanjutnya kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan kuota pasokan Batubara yg lebih besar. Mereka memasok
Batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau
dapatkan dari PT. Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut
GHI Suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis
Investasi Emas yg ternyata merugi. 
 
Total uang
BUMD PJU yg terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30
Milyar. Sampai saat ini tidak bisa dikembalikan. Negara rugi!! 
 
Suryanto atas desakan PJU, memang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yg
mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan
Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen
aktif. Melainkan seorang Letkol Purnawirawan. PJU benar2 telah ditipu
GHI/Suryanto yg berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata
bukan pemasok Batubara yg kredibel. Tapi abal2. 
 
Semua pihak yg terlibat dalam kasus yg Merugikan Uang Negara ini sudah
diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas.
Disinyalir ada pihak2 tertentu yg mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30
Milyar ini. Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo &
Pilpres. 
 
Bagaimana pun juga, Kasus Korupsi ini
akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai Penanggungjawab Penggunaan
Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan Soekarwo sendiri
disebut2 akan maju sebagai Capres atau Cawapres pada Pilpres 2014
yad. 
 
Audit Investigasi pada PJU bisa jadi
temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yg akan terbongkar, tapi juga keanehan2 laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat2
Pemprov dll.
 
Jika Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar di
PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yg dilakukan PJU akan terkubur selama2nya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi
hukum dilecehkan. Pelaku2 korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yg jadi korban. 
 
Cukup sekian dulu. Mari kita
pantau, kawal dan monitor perkembangan penyidikan Kasus Korupsi PJU
ini dgn seksama. Terima kasih wassalam
Dugaan Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD Pemprov Jatim

by @TrioMacan2000

Eng ing eng.. menghibur Foke yg kalah telak dari Jokowi, saya
kultwitkan Dugaan Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD Pemprov Jatim

PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Jatim, dirutnya Abdul Muid.
Didirikan berdsrkan Perda No. 1 thn 2006 & ikut serta kelola Blok
Cepu. Blok Cepu Bojonegoro itu Sumur Migas yg dikelola Exxon Mobil
Indonesia. Dulu Presiden AS smpi ikut2an tekan SBY utk mendptkannya

PJU punya modal disetor 12.3 M dari Pemprov Jatim dan kemudian thn
2007 ditambah 70 Milyar bersumber dari APBD Jatim. Anehnya, PJU sjk
didirikan tdk pernah hasilkan untung, bahkan thn. 2011 yl PJU alami
kerugian 4.6 M. Tp lucunya, bisa sumbang PAD 5 M. Sesuai catatan Audit,
PJU kontribusi ke PAD : 2008 = 608 juta, 2009 = 831 juta, 2010 = 3 M
dan 2011 = 5 M. Bukan dari dividen. Kok bisa?

Krn mengaku tdk
punya untung di bisnis Migas (aneh) dan bahkan merugi, PJU cari
"terobosan" dgn gandeng PT. Gate Hope Indonesia (GHI). GHI itu dirutnya
Suryanto. GHI punya kontrak pasok batubara 70.000 MT utk kebutuhan PT.
pembangkit Jawa Bali (PJB) di PLTU Paiton

GHI tidak punya
modal dan gandeng PJU yg akan memodali pembelian batubara utk pasok
PJB/PLTU Paiton 70.000 Mt/tahun itu. perjanjian kerjasama (PKS)
PJU-GHI tertuang dlm PKS No. 013/PJU-GHI/HoA/XI/2010. bagi untung 60 :
40% dari untung Rp. 45.000/mt. Dan jika pun rugi dari penjualan
batubara, PKS tsb menyebutkan PJU tetap dapat bagian Rp. 27.000/mt sbg
fee modal yg dipinjam GHI. PKS itu juga menyebutkan dibuka joint
account an. GHI di Bank Jatim Cab. utama No. Rek : 00.112.36294. GHI
setor 2 juta, JPU setor 5 M

Karena kuota GHI ke PJB hny
70.000 Mt/tahun, Jan 2011 GHI menggandeng PT. maxima Citra Nusantara
(MCN) yg pny kuota 96.000 MT/thn. Dgn gandeng MCN, GHI punya kuota
total 166.000 MT/thn. Smntra pemasok batubaranya adalah PT. Dibies
Energindo, dirutnya Daniel Widjaja. Dana pembelian batubara tsb selalu
ditransfer dari rek joint account yg di Bank Jatim td ke Rek Pribadi
Daniel Widjaja di BCA & Mandiri. Hasil penyelidikan menunjukan Rek
Daniel Widjaja di BCA KCP BSD No. 8010053111 & di Bank Mandiri No. 040002003320 yg menerima transfer

Dari hasil kerjasama itu, PJU memperoleh laba smpai Okt 2011 sebesar
Rp. 3.7 milyar. Lalu munculah masalah Pd awal oktober 2011, Daniel
tawarkan Suyanto (dirut GHI) utk investasi dananya ke jual beli emas.
Daniel jual2 nama seorang Jenderal. Pati itu bernama brigjen IS di
Mabes TNI AD yg disebut2 daniel punya akses dan kuasa jual emas
simpanannya. Daniel tawarkan 5% laba. Laba 5% itu adalah per transaksi
dan setiap bulan ada 4 kali transaksi sehingga ada keuntungan 20%.
Suryanto tertarik.

Pd pertengahan Oktober 2011, Suryanto
transfer 20 Milyar dari GHI ke Rek BCA & Mandiri milik Daniel yg
berjanji akan pakai hny 1 bln. Suryanto berfikir bhw uang GHI (yg juga
sebenarnya uang JPU) hny dipinjam 1 bulan dan dapat keuntungan 20%.
Ternyata MELESET !, Sampai akhir 2011, modal 20 milyar dan untung 20% (4
M) yg dijanjikan Daniel tak kunjung tiba. PJU mengaku yg tdk tahu
menahu soal ini. PJU mulai curiga ketika tagihan2 PJU ke GHI tdk dibayar
dgn alasan GHI blm terima pembayaran pasokan batubaranya dari PJB

Akhirnya ketahuan juga, PJU mendapatkan info bhw modal yg
dipinjamkannya ke GHI digunakan bukan utk beli batubara, tp transaksi
emas. Transaksi emas yg dilakukan GHI itu pun atas nama pribadi Suryanto
yg kemudian dikatakan merugi oleh Daniel. lalu daniel banting stir.
Daniel lalu dikenalkan "Brigjen IS" dgn perusahaan Korea Openblue Ltd
berkantor di SCBD suite Jakarta yg mengaku sbg supplier batubara

Openblue mengaku supplier batubara ke PLTU Korean Western Power
(Kepco) dan selama ini telah supply jutaan ton ke Kepco. Lalu
dibuatlah PKS antara Openblue (Mr. Yong) dan Debies Energindo
(Daniel). Uang 20 M yg sbnrnya milik PJU ini ditransfer ke Openblue.
Lalu Openblue berikan LC at side Kepco senilai US$ 4.7 juta kpd Debies
Energindo qq Openblue. Jatuh tempo Des 2011.

Suryanto juga
mengaku bhw dana 10 Milyar masih ada pada dirinya dan juga masih ada
tagihan2 dari supplier yg bisa dicairkan utk PJU. Ternyata janji dan
ucapan Suryanto itu hny omong kosong. PJU tetap tdk menerima
pembayaran dr Suryanto. Lalu Suryanto coba cairkan LC. Ternyata timbul
masalah baru. LC tidak bisa dicairkan. Kepco tolak cairkan krn klaim
batubara yg diekspor Debies dan openblue. Kalori batubara yg diekspor
Debies dan Openblue menurut Kepco hny berkalori 3.500 bukan 5500 -
5300 sesuai persyaratan yg ditetapkan. Padahal COA yg diterbitkan PT.
Surveyor Indonesia (SI) jelas menyebutkan kalori batubara yg diekspor
adalah 5500-5300

Kepco akhirnya tunjuk surveyor independen
SGS Korea yg kemudian menyimpulkan bhw Kalori batubara tsb hny 3500
bukan 5500- 5300 !, Ternyata COA dari SI itu palsu. COA yg asli dari
SI sebutkan bhw batubara itu memang berkalori 3500. Kepco hny mau
bayar US$ 400.000, Akibatnya PJU kelabakan. Mereka desak jaminan
Daniel utk selesaikan pinjaman uang tsb tapi daniel menolak. PJU lapor
polisi

Skrg kasusnya sdh di Polda Metrojaya, ditangani
Ditreskrimsus Polda Metro subdit Fismondev dgn delik penipuan,
penggelapan, cuci uang. Pihak Polda Metro Jaya sdh memanggil pihak2 yg
terkait dalam kasus ini : Suryanto, Daniel, Yong, "Brigjen IS" dll.
Namun, PJU tetap saja menderita kerugian. Uang 20 milyar milik PJU yg
notabene milik Pemprov Jatim / uang rakyat/negara lenyap.

Setidaknya direksi PJU harus brtggjwb tehadap kerugian negara sebesar 20 milyar akibat kelalaiannya. Sekian dan terima kasih.
Berita terkait : Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD (lanjutan) by @TrioMacan2000: http://t.co/oZTJtzu5

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Gabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/

Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*

CLICK Here to Claim your Bonus $10 FREE !
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar