Rabu, 12 September 2012

[iklan_indonesia] Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?.. Cermin Dari Sebuah Acara Di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

 

Betul, rakyat butuh pemimpin yang ber-tanggungjawab
Bukan pemimpin yang tanggung menjawab
----------------------------------------------------------
Kam, 6/9/12, Syam menulis:
http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2012/09/benarkah-kejaksaan-dikendalikan-oleh.html
Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?

Ada yang menarik dari acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi di
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana acara yang berlangsung tanggal 4
September 2012 dan dibarengkan dengan acara halal bi halal sesuai dengan
link berita di bawah ini, dikatakan adalah acara intern & tertutup,
termasuk tertutup untuk wartawan.  Bahkan tamu dari institusi
pemerintah yang lain, termasuk dari kepolisian yang akan berkomunikasi
dengan kantor kejaksaan tinggi berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan
tugas juga harus menunggu dikantin yang ada dipinggir lapangan kantor
kejaksaan tinggi, menunggu acara ramah tamah intern di lantai 8 gedung
kejaksaan tinggi tersebut selesai.

Akan tetapi acara intern di
kejaksaan tinggi jawa timur, yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan
kejaksaan negeri kabupaten/kota se jawa timur dalam rangka halal bi
halal sekaligus pisah sambut
antara Kajati yang lama & Kajati yang baru tersebut, patut disangka
ada sesuatu yang disembunyikan & agar tidak diketahui publik. Karena jika
dikatakan acara intern dimana wartawan, bahkan petugas dari instansi
pemerintah yang lain saja tidak mendapat jawaban pasti apakah hari itu
atau besoknya mereka bisa berhubungan dengan kantor kejaksaan tinggi
jatim dalam rangka tugas. Ternyata ada info bahwa pada acara tersebut
hadir tamu istimewa, bukan wartawan bukan pejabat dari intern kejaksaan
bukan pejabat dari instasi pemerintah.

Siapakah para tamu istimewa tersebut? infonya tamu istimewa tersebut adalah orang bernama Lutfi yang beralamat di jalan Pacar no.1 Surabaya, yang infonya adalah orang kepercayaan JamWas Kejakgung, Marwan Effendi.  Lutfi membawa rombongan yang diberitakan merupakan para mafia proyek seperti Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dll. Para mafia ini diperkenalkan kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dan juga diperkenalkan pada para Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Apakah
hal ini memperkuat rumor bahwa siapa mengganggu para mafia yang
melaksanakan proyek dari pejabat kejaksaan agung itu akan dipindah, atau
apakah memperkuat rumor bahwa para pejabat kejaksaan harus melindungi
dan membantu para mafia itu agar "menghimbau" pejabat daerah, baik
propinsi & kabupaten/kota supaya proyek2 pemerintah di daerah2
diserahkan untuk diatur oleh para mafia itu, karena para mafia itu
infonya merupakan pelaksana dari pejabat kejaksaan agung tersebut?

Tidak
ada yang tahu kepastian tentang rumor tersebut. Tapi yang jelas ada
beberapa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para mafia itu mandeg
meski ada beberapa data awal & LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK
(Badan Pemeriksa Keuangan) telah membeberkan beberapa temuan, yang bisa
digunakan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu
ada
rumor bahwa pejabat Kajati yang lama diganti karena berusaha mengungkap
kasus dugaan korupsi para mafia tersebut. Misalnya pernah diberitakan
media massa beberapa saat yang lalu bahwa Kajati jatim dan kajari Jember
menyatakan Inggarwati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
pembelian Laptop untuk guru menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional
Sekolah) di kabupaten Jember senilai 9 milyar, sehingga Kajati jatim
& Kajari jember akhirnya dipindah. dan beberapa dugaan kasus korupsi
yang lain.

Apakah rumor itu benar? tentu saja masyarakat tinggal
melihat fakta yang akan terjadi, misalnya kasus dugaan korupsi
pembelian laptop di Jember itu, dimana Liauw Inggarwati sudah dinyatakan
oleh pejabat kejaksaan yang lama bahwa  sudah ditetapkan sebagai
tersangka, apalagi sudah jelas aturannya bahwa dana BOS tidak boleh
dipergunakan untuk keperluan tersebut, Masyarakat tinggal melihat apakah
kasus tersebut akan diteruskan atau kasus akan mandeg.
Jawaban berupa pernyataan dari pejabat tinggi kejaksaan, tentunya bisa
dilihat apakah pernyataan itu sesuai kenyataan atau tidak. JIka kasus
ini mandeg, apapun jawaban dan alasan, bisa membuat masyarakat percaya
bahwa rumor itu benar.

http://www.radjawarta.com/acara-pisah-sambut-kejati-hentikan-layanan-masyarakat
Acara Pisah Sambut Kejati "Hentikan" Layanan Masyarakat
Selasa, 4 September 2012

Alasan apapun layanan masyarakat di Kejati Jatim tidak boleh
terhenti, termasuk acara pisah-sambut dari Kejati Jatim Palty
Sumanjuntak ke penggantinya, Arminsyah. Acara yang digelar gedung serba
guna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu, membuat layanan kepada
masyarakat jadi terganggu.
Terganggunya layanan masyarakat itu bisa dilihat dari ditolaknya
kedatangan polisi dari Jakarta dengan tujuan memeriksa barang-bukti.
Ketiga polisi itu dihadang petugas jaga karena mau masuk ke Kantor utama
Kejati Jatim.
Lukman Fauzi salah satu polisi asal Jakarta yang akan mengecek barang
bukti tersebut mengaku kecewa dengan pelayanan yang di Kejati Jatim.
Walaupun di lantai delapan sedang berlangsung acara Halal Bihalal, tidak
seharusnya semua petugas kejaksaan ikut dalam acara itu.
"Secara pribadi kami kecewa dengan peraturan ini. Kami
jauh-jauh datang dari Jakarta untuk urusan kedinasan, namun sesampainya
di Kejati Jatim ini harus menunggu dan tidak diperkenankan masuk karena
di dalam ada acara pisah sambut," ujar Fauzi dengan kecewa.
Fauzi mengatakan, entah sampai kapan, ia dan dua rekannya itu harus
menunggu. Namun yang pasti, dirinya sudah mendesak beberapa petugas
Kejati Jatim untuk memberikan kepastian kapan urusan kedinasan mereka
itu dapat ditanggapi Kejati Jatim karena mereka harus melaporkan hal
tersebut kepada atasan mereka.
Raut wajah kecewa juga nampak pada sejumlah anggota yang akan
melimpahkan perkara ke kejaksaan. Beberapa petugas ini bahkan mengaku
harus menunggu di kantin kantor Kejati Jatim untuk menunggu keputusan
apakah berkasnya bisa dilimpahkan hari ini atau ditunda besok.
Sejumlah keluarga orang yang sedang berperkara juga menunjukkan sikap
yang sama. Mereka harus mondar mandir untuk mencari kepastian apakah
perkara yang sedang mereka urus itu bisa diselesaikan hari itu juga.
Menyikapi hal itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Moeljono
mengaku tidak tahu dan enggan memberi banyak komentar. Ia hanya
mengatakan jika acara halal bihalal itu tertutup untuk umum termasuk
wartawan dan itu arahan dari pimpinan. rw

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Sekolah bahasa Jepang http://PandanCollege.com/ 0361-255-225
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar