Senin, 03 September 2012

[M_S] DPR yang ingin mengekang kebebasan MUI dalam berfatwa - kasus Sampang

 

Berbuat anarkis, kekerasan fisik, jelas salah.
fatwa sesat, tdk serta-merta jadi dalil utk melakukan kekerasan fisik.
penegakan hukum yg lemah thd pelaku kekerasan, dan pelaku penista agama, serta penyebar faham sesat jelas jadi biang masalah di negara ini.

tapi mengekang atau mengatur-ngatur kebebasan MUI dalam berfatwa, jelas hal yg salah, dan harus ditentang.
DPR yg korup dan politis ini ....jelas-jelas kurang kerjaan.
mencoba mengatur-ngatur MUI Jatim.

mungkin mereka mau mencoba menekan MUI Jatim, sebagaimana kasus alm. Buya Hamka dulu ditekan.

mari kita tentang DPR yg "anarkis" thd MUI Jatim.

Wassalam - Nugon
 
Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!  
http://nugon19.multiply.com/journal


=-=-=-=-=-=-=

DPR Desak MUI Jawa Timur Cabut Fatwa Sesat Syiah

TEMPO.COJakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta tak ada lagi stigmatisasi tehadap masyarakat masyarakat muslim Syiah, Sampang. Alasannya, konflik horizontal yang terjadi di Sampang bukanlah konflik agama. "Syiah bukanlah masalah utama di Sampang," ujar anggota Komisi Hukum dari Golkar, Nudirman Munir, usai rapat kerja dengan Kepala Polri di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 3 September 2012. 

Menurut Nudirman, untuk mengembalikan rasa aman masyarakat, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur diminta mendudukkan masalah Sampang dalam konteks konflik antarkelompok. "Tidak boleh ada stigma bahwa Syiah itu sesat." Ajaran Syiah sendiri kata dia sudah berkembang lama di nusantara dan bisa hidup berdampingan dengan penganut Sunni. 

Nudirman meminta MUI Jawa Timur segera merevisi keputusan yang dinilai merugikan kelompok minoritas itu. Hal ini diperlukan agar tidak ada lagi tindakan yang mengatasnamakan pertikaian Syiah dan Sunni di Madura "Mereka (penganut Syiah) tidak bersalah, tidak perlu dimusuhi."

Anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, sependapat dengan Nudirman Munir. MUI Jawa Timur kata Yani, harus segera merevisi keputusan yang kontroversial itu. Jika tidak, maka MUI pusat diminta segera bertindak meluruskan keputusan MUI Jawa Timur ini. "MUI Pusat bisa mengeluarkan keputusan yang mencabut putusan MUI Jawa Timur."

Menurut politikus yang berlatar pengacara ini, tokoh masyarakat dan ulama harus melihat lebih jernih ihwal masalah utama bentrok Sampang. Dia berharap penyelesaian konflik Sampang tidak meluas pada isu yang menyesatkan. Sama dengan Nudirman, dia menilai selama ini penganut Sunni dan Syiah di nusantara telah hidup berdampingan sejak lama. 

Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika menolak berkomentar soal perbedaan aliran ini. Dia hanya menekankan agar penegak hukum dan pemerintah bisa memberikan keadilan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Sampang. Terutama bagi kelompok Syiah yang kini masih tinggal di permukiman.

Kerusuhan di Sampang kembali meletup pada Ahad, 26 Agustus lalu. Dua ratusan warga menyerang dan membakar pemukiman kelompok minoritas Syiah Sampang. Peristiwa sejenih pernah terjadi pada Desember 2011 lalu. Namun, kepolisian memastikan kerusuhan tidak dilatari perbedaan aliran kepercayaan antara muslim Sunni dan Syiah di sana. Kerusuhan pecah karena perbedaan pendapat biasa antara dua kelompok. 

IRA GUSLINA SUFA

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar