Rabu, 12 September 2012

[PERS-Indonesia] Situasi Sepekan Menjelang Pilkada DKI Jakarta Putaran II

 

JAKARTA, 12 SEPTEMBER 2012

Situasi Sepekan Menjelang Pilkada DKI Jakarta Putaran II


JAKARTA-GEMPOL, Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) DKI Jakarta Putaran ke II pada hari, Kamis, 20 September 2012, tinggal sepekan lagi. Akan tetapi situasi sebelum hari H sudah mulai panas. Gesekan dan intrik di bawah tanah sudah terasa membuat peta politik di DKI Jakarta semakin memanas.

Selepas Idul Fitri 1 Syawal 1433 H, banyak spanduk dari pasangan kandidat yang bertebaran di seluruh DKI Jakarta. Kondisi terakhir maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI masih dalam proses melipat dan menempelkan hologram di surat suara. Sedangkan untuk kotak dan bilik suara, sudah didistribusikan hingga tingkat kota dan kabupaten.

Surat suara sudah selesai dicetak namun masih dalam proses pelipatan dan penempelan hologram. Pada tanggal 10 September surat suara bisa didistribusikan.

Surat suara dicetak sesuai dengan jumlah pemilih ditambah 2,5 persen. Sedangkan jumlah pemilih pada putaran kedua ini sebanyak 6.996.951 pemilih.

Untuk distribusi tinta  akan didistribusikan satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan akan mengering jika pendistribusiannya dilakukan lebih awal.
Dugaan pelanggaran pidana pemilu pasca putaran pertama ada beberapa yang masuk ke PANWASLU. "Pasangan Fauzi Bowo dan Nacrowi Ramli dilaporkan tiga kali, sementara Jokowi Ahok dua kali," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah.

Dalam laporan tersebut adalah kasus dugaan pelanggaran isu SARA oleh Rhoma Irama yang dilaporkan masyarakat, video Foke di lokasi kebakaran Kampung Kalimati, Bendungan Hilir, Tanahabang "milih Jokowi pindah saja ke Solo" yang dilaporkan oleh serikat buruh, dan pernyataan anggota DPR dari PDIP, Dewi Aryani, terkait kebakaran.

Dua laporan lainnya, yakni pelanggaran dugaan kampanye di luar jadwal melalui media iklan elektronik yang dilakukan oleh Asosisasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan laporan dugaan penyalagunaan dana APBD dalam bentuk iklan papan reklame calon gubernur Fauzi Bowo–Nacrowi Ramli yang dilaporkan tim advokat dari Jakarta Baru.

Panwaslu DKI masih akan menerima laporan dugaan Pilkada sampai tanggal 6 Oktober 2012 atau 7 hari setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPUD DKI Jakarta. Panwaslu masih akan berperan jika ada gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi yang hasilnya memutuskan pemilihan ulang di sejumlah lokasi.

Pada minggu sebelum putaran kedua dilaksanakan, kampanye bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kembali terulang.

Sebuah spanduk ukuran 3×10 meter terpasang di sebuah papan reklame dekat hal bus Transjakarta Koridor IX (Grogol-Pinangranti) depan  Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 6 September 2012.

Spanduk warna oranye tersebut dipasang menutupi spanduk promosi sebuah apartemen berwarna biru muda yang sudah terpasang sebelumnya.

Isi spanduk tersebut cukup provokatif dengan tulisan kapital berisi ajakan untuk memilih pemimpin yang seiman. Ada sejumlah alasan  pendukung seruan tersebut, termasuk melarang memilih pemimpin dari etnis dan keyakinan tertentu.

Panwaslu meminta Satpol PP  untuk menurunkan spanduk tersebut karena menurut Ramdansyah, "Ruang lingkup tugas Panwaslu bukan sebagai eksekutor penurunan spanduk atau alat peraga lainnya yang berbau kampanye';

"Panwaslu tugasnya bukan eksekutor, tapi lebih kepada rekomendasi. Jadi kalau ditemukan pelanggaran akan diteruskan kepada KPU DKI dan eksekusi penurunan kepada Satpol PP."

Terkait pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012. Pada putaran pertama, ada 13 kasus, sedangkan pada putaran kedua ada lima kasus yang disampaikan kepada Panwaslu DKI, yang berpotensi menjurus kepada dugaan pelanggaran Pilkada.

Potensi pelanggaran adalah dalam iklan Jokowi-Basuki oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Pelanggaran administrasinya sudah diberikan dan tayangan iklannya pun sudah dihentikan.

Agar semua mematuhi aturan kampanye supaya tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Beberapa kasus sudah selesai ditangani oleh Panwaslu. Misalnya kasus ceramah Rhoma Irama. Sementara, terkait video Fauzi di lokasi kebakaran Karet Tengsin dianggap selesai, karena tidak ada identitas resmi.

Tentang iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Panwaslu DKI Jakarta meminta keterangan dua perwakilan stasiun televisi, Metrotv dan TVone, yang menayangkan iklan tersebut tanggal 27 Agustus lalu.

Iklan yang menayangkan gambar bergerak Ketua APPSI Prabowo Subianto dan pasangan calon gubernur DKI Joko Widodo-Basuki T Purnama tersebut diduga melanggar pasal 116 ayat 1 UU 32 No 2004 karena diduga merupakan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI.

Jakarta Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pilgub oleh anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani, dinilai sebagai ketidaktertiban tim kampanye. Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah meminta masing-masing kandidat menertibkan tim kampanyenya.

Tim pasangan calon agar berhati-hati dalam statement, karena itu akan jadi produk yang didengar oleh publik. Makanya harus tertibkan tidak hanya Dewi saja, tetapi tim pasangan calon lain.
Dalam putaran kedua ini Jakarta harus dibikin kondusif dan aman. Iklan, pertemuan terbatas, sosialisasi, boleh dilakukan tetapi kegiatan yang berpotensi memicu konflik horizontal harus disampaikan oleh tim kampanye sendiri Jadi harus jelas.

"Saya mengingatkan kepada kaum Betawi, tidak ada pilihan lain, selain satu untuk semua. Silakan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi" ucap Nara di Lapangan Bermes, Jakarta Utara. Pernyataan ini membuat pasangan Jokowi meradang dan melaporkan ke Panwaslu.

Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta ,11 Juli 2012 tercatat 36,3 persen dari sekitar 6,9 juta warga DKI Jakarta yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menggunakan haknya. Tingginya angka warga yang tidak menggunakan haknya atau golput ini menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Nasib Jakarta lima tahun medatang ada di tangan para pemilih. Derajat legitimasi pasangan calon yang terpilih akan sangat tergantung kepada tingkat partisipasi warganya. Dua cara yang akan ditempuh KPU DKI antara lain adalah dengan memaksimalkan sosialisasi melalui media elektronik.
Ketua Panwaslu  memutuskan bahwa Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) telah melanggar kampanye di luar jadwal.

Dalam rapat pleno bahwa APPSI dinyatakan bersalah dan melanggar tindak pidana Pilkada.
Dalam isi materi iklan yang ditayangkan di beberapa media nasional telah memenuhi unsur pelanggaran. Hal ini dilakukan oleh tim kampanye (Prabowo) dan ada calon kandidatnya, kampanye di luar jadwal, menyampaikan visai misi, mengajak memilih, atribut kampanye.

Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti kasus tindak tindak pidana pemilu ini ke pihak Kepolisian. Pihak APPSI telah melanggar UU Pemda tahun 20004 Pasal 116 ayat (1), yaitu setiap orang sengaja kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU dikenakan sanksi paling sedikit 15 hari dan paling lama 1 bulan penjara, denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp1 juta.

Menurut rencana kampanye damai diadakan di Monumen Nasional pada 13 September 2012, serta kampanye putaran kedua pada tanggal 14-16 September 2012.

KPU DKI Jakarta akan mengadakan penandatanganan prasasti damai yang melibatkan dua pasangan calon gubernur DKI Jakarta di Monas 13 September 2012 mendatang. Kegiatan ini diharapkan mampu menghentikan kampanye SARA dan kampanye negatif yang marak terjadi belakangan ini.

KPU mengundang ketua DPR, MPR, Mendagri, Kapolri, Panwaslu, Mahkamah konstitusi (MK) serta undangan lainnya. Diharapkan tidak terjadi hal-hal negatif yang biasanya berlangsung, seperti kampanye SARA, kampanye negatif, dan money politics.



wassalam

RACHMAD YULIADI NASIR
INDEPENDENT
Pemerhati Public & Media
rbacakoran at yahoo dot com 


__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar