Minggu, 16 September 2012

Re: Bls: Bls: [M_S] Validitas QS 36:39-40 sebagai dasar WH

 

Pak Mod,

Saya hanya klarifikasi tanggapan saya saja.

Sudah seharusnya kita membahas permasalahan rukyat dan hisab dari perspektif syar'i. Sehingga dalam hal ini, penjelasan science hanya diperlukan ketika kita berpendapat bahwa dalam masalah penentuan awal dan akhir puasa Ramadhan tsb. jendela ijtihad masih terbuka. Sedang bagi yang berpegangan bahwa rukyat itu hukumnya sunnah atau bahkan wajib, seharusnya alat bantu pengamatan atau bahkan bantuan perhitungan astronomi sama sekali tidak diperlukan.

Jadi bukan praktik campur aduk seperti sekarang, sampai sampai kesaksian rukyat hilal cakung ditolak karena alasan tidak sesuai secara science dll. Yang namanya melaksanakan sunnah, kita nggak perlu penjelasan secara science kok. Contohnya, mengawali berbuka dengan kurma. Ini sunnah. Dan kita tidak perlu bertanya mengapa kok kurma, bukan gorengan atau permen.

Yang saya maksud dua duanya benar, bukan hasil hilalnya. Tetapi, secara syar'i keduanya bisa dibenarkan selama ada dasar nash nashnya.

Wassalam.

On 16 Sep 2012 21:53, "Pranoto Hidaya Rusmin" <pranotohr@yahoo.com.sg> wrote:

 

Sambil menunggu jawaban dari Pak Thomas.

Sy perhatikan selain soal teknologi, Pak Thomas juga mendasari penentuan scr syar'i, yg harus dilakukan pada saat maghrib. Memang, kalau teknologi boleh berperan, yg oleh Pak Chamdani disebut bid'ah, tentu semakin teknologinya canggih...akan mampu melihat hilal bbrp detik setelah konjungsi...titik nolnya akan berada pd konjungsi.

Namun demikian, bgmn secara syar'inya? sy kira itu yg menjadi acuan awal bagi Pak Thomas.

Kalau scr syar'i diambil dari hadits rukyatul hilal, tentunya hilal yg terlihatlah yg menjadi acuannya. shg, hilal yg dicoba di-hisab dari pemahaman tsb adl hilal yg terlihat. inilah hisab imkanur rukyat.

Di sini kita menyadari bahwa akar persoalan ini ada pada wilayah syar'i, bukan dalam wilayah saintifik. Semoga kita dapat bersabar diskusi di wilayah syar'i dg melibatkan ayat2 AQ, hadits, dan Ijma.

Kalau dikatakan semuanya benar, seperti pendapat Pak Chamdani, kok ya tidak benar, krn hasilnya seringkali berbeda. Jelas tidak mungkin ada tgl 1 ramadhan atau tgl 1 syawal dalam 2 hari yg berbeda, bahkan 3 atau 4 hari yg berbeda. Jadi, sudah pasti ada problem dalam penentuan konsep yg berawal dari ranah syar'i-nya.

Silakan pada para panelis agar aktif memberikan komentar. Ini kok baru Pak Tono, Pak Thomas, Pak Yusron, dan saya. Kalau moderatornya banyak komentar juga tidak baik.

Silakan Pak Muhib atau Ki Ageng atau Gus Pur memberikan kritisi terhadap pemahaman2 Yasin 37-40 yg telah disampaikan. jangan2 yg sy sampaikan salah. Semoga kalau ada yg salah segera dapat dikoreksi.

Mungkin perlu informasi bagi Pak Thomas, di milis ini lengkap, ada yg meyakini WH, RH, maupun IR. Pak Yusron sendiri, sejauh pemahaman sy, justru meyakini IR, sama dengan Pak Thomas. Namun, beliau memahami Yasin 40 berbeda dg Pak Thomas.

Nah, mari kita coba dalami pemahaman ayat2 tsb untuk memperoleh satu kesimpulan dulu terkait pendapat Pak Thomas atas dalil WH ini.

1. dalil itu benar
2. dalil itu salah
3. perlu penyempurnaan, atau
4. tidak ada kesimpulan.

Sebelum menyimpulkannya tentu kita perlu lebih dalam lagi mengkaji dan memahami ayat2 tsb.



Moderator Diskusi,
Pranoto








From: Tono Saksono <tsaksono@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com

Sent: Sunday, 16 September 2012, 20:57
Subject: Re: Bls: Bls: [M_S] Validitas QS 36:39-40 sebagai dasar WH

 
Pak Thomas,


Pak Thomas, Antum juga mengatakan ini:

Prinsipnya sederhana, citra pada posisi bulan diproses deng...


__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar