Selasa, 11 September 2012

Re: Bls: [M_S] Validitas QS 36:39-40 sebagai dasar WH

 

Berikut ini pemahaman terkait Yasin 40, sy cuplik kembali untuk mengingatkan yg sudah disampaikan.


Pendapat Pak Thomas:

Yg pertama:

QS 36:40 yang dijadilkan landasan WH tidak bisa dimaknai sebagai gerak semu, karena pada akhir ayat "wakullu fii falakiyyasbahun" (dan masing beredar di orbitnya) menegaskan tidak mungkinnya matahari mendapati/mengejar bulan bukan karena gerak semu, tetapi karena gerak dirinya (proper motion) yang berbeda, yang sudah dijelaskan di QS 36:38-40. Kita semua tahu, dalam memahami ayat-ayat Al-Quran tidak boleh dipenggal-penggal, harus dilihat konteksnya secara utuh.

Semoga kita sepakat bahwa tafsir QS 36:40 dalam kitab "al-Tahhir wa al-Tanwir" pun tidak menyebutkan pemaknaan WH. Kalau kita timbang, antara pemaknaan "gerak semu" dan "gerak hakiki/gerak sejati/gerak diri/proper motion", jelas lebih berat ke arah pemaknaan gerak diri, setidaknya salah satu makna yang jelas dari "yasbahun" adalah "beredar" ada pula yang memaknai seperti "berenang/bergerak mengapung". Karena ayat ini terkait dengan ayat kauniyah (fenomena alam), alat bantu sains (dalam hal ini astronomi) tentu sangat membantu pemahaman maknanya. Secara astronomi, ayat-ayat itu (khususnya QS 36:38-40) secara gamblang menjelaskan gerak diri matahari dan bulan serta ketampakannya. QS 36:37 lebih terkait dengan gerak rotasi bumi, yang juga disinggung di QS 36:40. Jadi, tidak ada sama sekali nuansa gerak semu dalam ayat QS 36:40 tersebut yang mengarah pada pemaknaan WH.


Yang ke-2:

40. tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya. [BAGIAN PERTAMA MENYIMPULKAN MATAHARI TIDAK MUNGKIN MENDAPATKAN BULAN KARENA MATAHARI DAN BULAN BEDA ORBIT. BAGIAN KEDUA MENYIMPULKAN BAHWA MALAM TIDAK DAPAT MENDAHULUI SIANG KARENA BUMI BEROTASI, PASTI MALAM DAN SIANG SILIH BERGANTI SECARA TERATUR. BAGIAN TERAKHIR MENYIMPULKAN BAHWA SEMUA ITU KARENA BUMI-BULAN-MATAHARI MEMPUNYAI GARIS EDAR MASING-MASING. "YASBAHUN" MENJADI KATA KUNCI BAHWA GERAK MERAKA ADALAH GERAK DIRI YANG BEBAS.]



Agar terkait dg pendapat Pak Tono dan Pak Yusron, mohon Pak Thomas dapat menjelaskan lebih rinci terkait fenomena "tidaklah mungkin matahari mendapatkan bulan"

1. apa maksud matahari mendapatkan bulan?
2. dari mana fenomena ini dapat dilihat?


Mohon penjelasan singkat saja, kmd akan dikaitkan dg pendapat Pak Tono dan Pak Yusron.














__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar