Minggu, 09 Oktober 2011

[kmnu2000] Menhan Bantah Camar Bulan dan Tanjung Datu Dicaplok Malaysia

 

Menhan Bantah Camar Bulan dan Tanjung Datu Dicaplok Malaysia
________________________________
Jakarta - Sengketa perbatasan wilayah di Camar Bulan dan di Tanjung Datu, Kalimantan Barat kembali menghangat. Menteri
Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, membantah jika ‎wilayah
tersebut telah dicaplok oleh Malaysia karena masih daerah status quo.

Menurutnya permasalahan tersebut akan dibahas dalam perundingan Indonesia- Malaysia akhir tahun ini.

"Sebetulnya deerah itu masih dalam satus quo. Yang sedang dirundingkan
antara pihak Malaysia dan Indonesia. Jadi tidak benar daerah itu
dicaplok oleh Malaysia," kata Purnomo saat menerima detikcom di rumah
dinasnya, Jalan Widya Chandra III/8, Jakarta Selatan, Minggu
(9/10/2011).

Menurut Purnomo, jika daerah itu masih status quo maka tidak boleh
dilakukan kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan oleh salah satu negara.

"Kita menunggu perundingan itu yang akan dilangsungkan akhir tahun ini.
Tapi perundingan itu bisa lama, bisa cepat. Karena ini menyangkut
prinsip-prinsip yang dianut negara. Seperti pengalaman kita dengan
perbatasan Vietnam pada waktu itu," ujar Purnomo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pangkal masalah kasus ini muncul karena
Indonesia dan Malaysia menggunakan alat bukti perbatasan yang berbeda.
Jika Indonesia menggunakan Traktat London, maka Malaysia memggunakan
batas alur sungai.

"Saya kira untuk wilayah NKRI kita mempunyai dasar daerah yang dulunya
negara jajahan Hindia-Belanda yang kini jadi NKRI merupakan suatu konsep
yang sah untuk diakui negara lain. Kita menggunakan Traktat London,
sedangkan mereka menggunakan pengukuran batas yang menggunakan alur
sungai yang digunakan dan diklaim batas tertentu. Tapi kita tolak karena
kita menggunakan Traktat yang dibuat pada 1900 an," beber Purnomo.

Saat ini, pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan
Perbatasan (BNPP) yang berfungsi sebagai pengawas dan pengelola wilayah
perbatasan. Konsep ini tidak hanya mengedepankaan pertahanan dan
keamanan semata untuk mencegah permasalahan perbatasan tapi juga
sosial-ekonomi kemasyarakatan.

"Dimana masalah perbatasan tidak hanya masalah sektor pertahanan dan
pengamanan tapi juga masalah ekonomi dan kesejahteraan. Seperti bagi
anggota yang berjaga di pulau tidak berpenghuni mendapat kenaikan gaji
150 persen," tuntas Purnomo.

Seperti diberitakan, dari hasil kunjungan kerja, Komisi I DPR menemukan
Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Di Camar Bulan,
tanah RI hilang 1.400 Ha dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000
meter persegi.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar
Negeri (Kemlu), Linggawati Hakim mengatakan, wilayah perbatasan laut
RI-Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, memang belum jelas. Di
bagian Laut Cina Selatan itu, antara RI-Malaysia baru ada perjanjian
Landas Kontinen 1969. Belum ada perjanjian Laut Wilayah dan Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE). Perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE
di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang.

http://www.detiknews..com/read/2011/...aplok-malaysia
Malaysia Bangun Taman Negara di Tanjung Datu
Diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas.

VIVAnews - Indonesia dan Malaysia kembali berurusan dengan masalah
perbatasan bilateral. Kali ini persoalan terjadi di titik batas di
wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan jika mengacu pada
garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Sambas Borneo (N 120
E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay States Survey tahun
1935, sebenarnya perbatasan tersebut tidak ada masalah.

"Bahkan Malaysia pun tidak mempermasalahkannya apabila mengacu pada
peraturan tersebut," kata TB Hasanuddin kepada VIVAnews.com, Senin 10
Oktober 2011.

Permasalahan baru muncul saat MoU antara tim Border Committee Indonesia
dengan pihak Malayasia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan
patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. "Dan
akibat kelalaian tim ini indonesia akan kehilangan 1490 ha di wilayah
Camar Bulan, dan 800 m garis pantai di Tanjung Datu," ujar Hasanuddin.

Akibatnya, dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan
wilayah teritorial laut. Dan diprediksi di laut itu terdapat kandungan
timah, minyak, dan gas. "Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi
pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang," kata
Hasanuddin.

Malaysia kini sudah bertindak lebih cepat. Meski belum diratifikasi,
Pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu bernama
Taman Negara Tanjung Datu. (kd)

http://nasional.vivanews.com/news/re...i-tanjung-datu
Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia

ebuah dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia - Malaysia
perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) mempunyai
cerita.

Isinya, institusi TNI dan beberapa anggota TNI mendukung klaim Malaysia
atas wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Provinsi Kalimantan Barat.

Klaim Malaysia tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan Camar Bulan
yang luasnya 1.449 ha dan Tanjung Datu 8.000 m3. Artinya, peristiwa
Sipadan dan Ligitan terulang lagi.

Dokumen rahasia itu ditemukan berdasarkan hasil investigasi anggota
Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia,
Kamis (6/10), di Jakarta.

Saat ini, berdasarkan keterangan Hasanuddin dari dokumen rahasia
tersebut, dua wilayah tersebut benar-benar sudah diklaim Malaysia dengan
membuat patok-patok baru dan mendirikan mercusuar baru.
Padahal, tidak satu pun masyarakat di dua wilayah tersebut menghendaki bergabung dengan Malaysia.

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2...ia_ke_Malaysia

Tragis, Sebuah Wilayah Indonesia (Camar Bulan, Kalbar) Kembali di Caplok Malaysia

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut
terhadap informasi masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan
Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah
administratif Pemerintah Diraja Malaysia.Ia pun lantas menegaskan jika
wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan
Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal
tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu
akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis di Pontianak, Kamis
(29/9).Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara
Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi
tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah
batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan
pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung,
deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai
tanda pemisah.
 
"Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia," tegas Cornelis.Atas dasar itu
pula, dia telah memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi untuk memasang pagar kawat berduri di sepanjang wilayah perbatasan. Pemerintah Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang
berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di kawasan sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun.Selain itu,
Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan
Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di
Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk
wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan
Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris.
 
"Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan
Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak ditandatangani karena sangat merugikan
Indonesia, khususnya wilayah administrasi Kalbar. Saya juga akan
mengajukan protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar
Bulan," pinta Cornelis.Sebaiknya, kata Cornelis, pengukuran itu
ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London. "Kita bisa lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang
ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas 104
yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam
wilayah kekuasaan NKRI," pungkasnya. Selain itu, Cornelis juga
meminta seluruh seluruh bupati di kawasan perbatasan untuk mengecek ulang patok batas yang ada.
 
"Lima bupati perbatasan cek ulang. Lihat patok batas, jangan hanya tunggu di kantor. Hasil itu akan saya sampaikan kepada pemerintah
pusat, agar diadakan perundingan kembali antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia," ungkap Cornelis seusai membuka Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota se Kalbar, Kamis (29/9) di
Orchardz Hotel Pontianak."Sampai hari ini, tanda di peta tidak ada
(masuk ke Malaysia. Secara internasional itu masuk ke Indonesia.
Tetapi kok pengukuran pada 1975-1978 masuk ke sini (Malaysia),"
jelas Cornelis sambil menunjukkan selembar kertas berisi
peta.Cornelis menegaskan dirinya akan mengajukan keberatan kepada
Pemerintah Indonesia atas bergesernya patok batas."Kami minta
melakukan perundingan kembali apakah melalui Kementerian Pertahanan Keamanan atau yang lainnya. Setelah tinjau lokasi saya langsung
menyampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat," ujar Cornelis.
Ia juga meminta pemerintah daerah di perbatasan untuk memperhatikan warganya dengan memberikan kartu keluarga, kartu tanda penduduk,
dan akta kelahiran gratis. "Agar mereka tetap menjadi warga Negara
Indonesia. Anda boleh pindah jadi warga negara Malaysia, tetapi
buminya (tanahnya) tidak boleh digeser," katanya. (mnk/uni)
 
Sumber: Pontianak Pos Online
Jum'at, 30 September 2011 , 08:00:00
source pic: http://www.kalbariana.net/camar-bulan-dicaplok
 
Klaim Malaysia atas Camar Bulan Berdasar MoU Sementara
Kamis, 06 Oktober 2011 20:46 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Dasar klaim Malaysia atas wilayah Camar Bulan adalah MoU pada 1975 di Kinabalu (Malaysia) dan 1978 di Semarang
(Indonesia) antara Malaysia dan Indonesia tentang hasil pengukuran
bersama tanah tersebut.
 
Namun, MoU tersebut sifatnya sementara atau tidak tuntas atau bisa ditinjau lagi (modus vivendi). Itu berdasarkan dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia - Malaysia perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI). Demikian diungkap anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia,
Kamis (6/10), di Jakarta.
 
Padahal, berdasarkan fakta dan juga dokumen peta, MOU yang sifatnya sementara tersebut tidak sesuai dengan Peta Negara Malaysia dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935, sehingga Indonesia
dirugikan seluas 1.449 ha. Klaim wilayah Malaysia tersebut juga
bertentangan dengan Pemetaan Kapal Pemetaan Belanda van Doorn tahun
1905 dan 1906 setra peta Sambas Borneo (N120-E10908/40 Greenwid).
 
Namun aneh, kata Hasanuddin, pemerintah Malaysia rupanya buru-buru memasukkan Outstanding Boundary Problems (OBP) Camar Bulan ke dalam
Peta Kampung Serabang, Serawak, Malaysia.
 
Peta tersebut merupakan upaya memperkuat klaim terhadap wilayah
tersebut. Padahal, dalam dokumen tersebut disebutkan, di daerah camar Bulan masih ada patok lama peninggalan Belanda yakni patok dengan kode A104. Patok ini pun mulai diupayakan untuk dilenyapkan oleh
Malaysia.
 
http://www.mediaindonesia.com/read/2...-MoU-Sementara

Konflik Camar Bulan Memanas, Batas Malaysia Dijaga Pasukan Rela
Sabtu, 1 Oktober 2011
 
Berlarut-larut diselesaikan, sama saja membuat wilayah NKRI
digerogoti. Semua pihak diminta berkaca pada kasus Sipadan-Ligitan.
Nasib Camar Bulan sangat ditentukan Pusat. Ayo rebut!
 
SAMBAS – Tapal batas Indonesia-Malaysia di Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas belum terselesaikan. Indonesia kehilangan 1.499 hektare lahan yang masuk ke kawasan Malaysia.
Pemerintah Pusat didesak bertindak agar NKRI tak dicaplok. "Masalah itu akibat MoU Indonesia dan Malaysia tahun 1978 di Semarang yang justru merugikan Indonesia. Kita meminta pemerintah pusat bertanggung
jawab dan segera bertindak," kata H Subhan Nur, Wakil Ketua Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar bidang pemberdayaan ekonomi
perbatasan kepada Equator, Kamis (29/9).
 
Kawasan Camar Bulan tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156 bergeser dan masuk ke Malaysia. Hingga sekarang Malaysia masih
mempertahankan lahan seluas 1.499 hektare itu karena merasa dikuatkan oleh MoU 1978. "Padahal ratifikasi perjanjian internasional masih
belum dilaksanakan. Ini yang harus diperjuangkan dikarenakan
kelalaian pemerintah," ujar Subhan yang juga mantan Ketua KNPI
Kabupaten Sambas ini.
 
Menurut dia, dari hasil tinjauan di lapangan dan komunikasi langsung dengan pihak Malaysia, mereka lebih dominan mempertahankan kawasan perbatasan antara negara. Hal ini dibuktikan dengan dilibatkannya masyarakat Sempadan atau perbatasan menjadi pasukan Rela yang bertugas menjaga kawasan perbatasan. "Sekarang ini mulai dari Sematan hingga Bau, jumlah pasukan Rela kurang lebih 3.000 orang," jelas Subhan.
 
Jika Malaysia bisa melibatkan masyarakat perbatasan untuk memperkuat wilayah pertahanan, mengapa Indonesia tidak. Kemungkinan lebih
efektif melibatkan masyarakat tempatan daripada mendatangkan petugas yang berjaga di wilayah perbatasan. "Tentunya dengan banyaknya
petugas maka akan banyak memakan biaya. Tetapi kalau masyarakat
sangat efektif dan efisien. Upaya ini sekaligus menumbuhkan rasa
nasionalisme dalam mempertahankan NKRI," tegas dia.
 
Dijelaskannya, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah, salah satunya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat agar berkebun di
wilayah perbatasan. Kuncinya asalkan petugas dan pemerintah dapat
memfasilitasi mereka. Subhan mengajak berkaca pada kasus lepasnya
Sipadan-Ligitian dari Bumi Pertiwi. "Kemenangan Malaysia terhadap daerah itu karena mereka sudah siap dan sudah menggarapnya, karena
mengetahui potensi daerah itu. Mengapa ini tidak kita lakukan, padahal kita juga tahu potensinya," papar dia.
 
Hal seperti ini, menurut Subhan, kelemahan Indonesia. Wajar jika
mempertanyakan visi pemerintah daerah, provinsi dan pusat tentang
keberpihakan kepada masyarakat perbatasan. Subhan menyarankan, agar
jalur jalan strategis yang telah ditetapkan pusat dapat mengambil garis lurus. "Potong saja jalan strategis nasional sampai Dusun Temajuk. Kemudian melakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perbatasan," kata dia.
 
Jika ini tidak segera dilakukan, kata Subhan, dikhawatirkan rasa
nasionalisme masyarakat perbatasan akan luntur. Ditambah lagi adanya operasi cipta lestari yang dilakukan aparat hukum dalam menertibkan kayu. Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH berang dan
memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi memasang kawat
berduri di sepanjang wilayah perbatasan.
 
Menurut Gubernur, Camar Bulan adalah wilayah Indonesia yang sah
berdasarkan Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia.
Tanah itu akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis, Kamis (29/9) di Pontianak. Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah
administrasi tanah jajahan kedua negara.
 
Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershed. Artinya,
pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah. "Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau
pegunungan juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak
memenuhi syarat sebagai watershed. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia?" tegas Cornelis.
 
Pemerintah Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang
berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di
kawasan sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun. Selain itu,
Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan
Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di
Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk
wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris. "Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak
ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah
administrasi Kalbar. Saya juga akan mengajukan protes ke pemerintah
pusat terhadap permasalahan Camar Bulan," tegasnya.
 
Sebaiknya kata Cornelis, pengukuran itu ditinjau kembali dengan napas yang sama, yakni Traktat London. "Kita bisa lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas 104 yang baru dibuat dan ditancap
jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI,"
tukasnya.
http://www.equator-news.com/utama/20...-bulan-memanas

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar