Selasa, 11 Oktober 2011

Re: [buruh-migran] Menteri (Tak) Tahu Diri [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Dpn Sbmi included below]

Salam migran,
Selamatkan Tuti Tursilawati Bt Warjuki, BMI/TKI Kelahiran Majalengka dari hukuman Pancung!

Kasus vonis hukuman pancung mengancam Tuti Tursilawati Bt Warjuki, BMI Kelahiran Majalengka, 06 Mei 1984, salah seorang dari ratusan kasus Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terancam dihukum mati di luar negeri kini dalam kondisi kritis dan sewaktu-waktu bisa dieksekusi. Ini adalah dampak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, kerja paksa/perbudakan, trafiking, hilang kontak dan upah rendah dan lain sebagainya yang dialami oleh BMI/TKI. Persoalan kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan menjadi latar belakang atas dikeluarkannya kebijakan pragmatis Pemerintahan rezim SBY dengan melakukan pengerahan besar-besaran rakyat Indonesia secara "paksa" menjadi buruh di luar negeri

Untuk itu kami Tim Advokasi Hukuman Mati TKI SBMI menuntut :
1.      Mendesak Satgas Hukuman mati TKI untuk menyelamatkan Tuti Tursilawati Bt Warjuki dari hukuman pancung dengan cara extraordinary dan melaporkan perkembangan informasi kepada keluarga korban dan masyarakat.
2.      Mendesak agar upaya membuka kembali pengerahan rakyat Indonesia untuk dijadikan TKI ke negara-negara yang terbukti melakukan pelanggaran HAM Berat terhadap BMI/TKI yakni Arab Saudi dan Malaysia dihentikan secara permanen dan selama-lamanya.
3.      Mendesak agar Pemerintah RI segera menghentikan pengiriman BMI/TKI ke Arab Saudi secara permanen untuk selamanya. Tidak ada lagi kompromi pengerahan rakyat Indonesia untuk menjadi buruh di luar negeri karena SBMI tidak percaya dengan janji memberikan perlindungan sejati bagi BMI/TKI. Bahkan SBMI mendesak agar pemerintah memutuskan hubungan dengan negara Arab Saudi dan negara-negara lain yang tidak bisa memberikan jaminan perlindungan bagi rakyat Indonesia yang bekerja di negaranya.
4.      Mendesak Negara Republik Indonesia dalam hal ini melalui Pemerintahan Rezim SBY harus mengambil alih penanganan langsung seluruh kasus hukuman pancung terhadap warga negara Indonesia di luar negeri secara extraordinary dan terfokus.
5.      Mendesak agar DPR RI meninjau ulang seluruh mekanisme perekrutan, penempatan dan sistem perlindungan dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengerahan buruh migran ke luar negeri.

Lawan Sekarang atau tertindas Selamanya!

__._,_.___

Attachment(s) from Dpn Sbmi

1 of 1 File(s)

Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar