Jumat, 18 November 2011

[inti-net] Tersangka Penipuan Dipaksa Ditahan, Koruptor Banyak Ditangguhkan

 

Refl: Di negeri bulak balik,tersangka adalah orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum atau yang lazim disebut kriminal, sedangkan koruptor adalah orang penting, kadangkala wakil rakyat, jadi belum tentu kriminal dan mempunyai kedudukan dalam aparatur negara, selain itu jauga banyak sobat serta pelindung atas bawah dalam herarki kekuasaan negara, maka oleh karena itu kasus korupsi ditangguhkan untuk dilupakan. Lihat saja pada korupsi mantan presiden Soeharto, apakah kasus tersangka korupsinya diusut agar uang curian hasil panen korupsi dapat dikembali untuk kepentingan rakyat banyak? SBY dan komplotannya membisu, berlagak ilon masa bodoh untuk tidakdiutik-utik, umum tentu lupa dan SBY cs pun tak ingat, masalah selesai. Begitulah jalur pelaksaan hukum NKRI.

http://www.suarapembaruan.com/nasional/tersangka-penipuan-dipaksa-ditahan-koruptor-banyak-ditangguhkan/13690

Tersangka Penipuan Dipaksa Ditahan, Koruptor Banyak Ditangguhkan
Kamis, 17 November 2011 | 8:43

MEDAN] Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dinilai tidak memiliki rasa kemanusiaan jika tetap memaksakan melakukan penahanan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan senilai Rp 250 juta bernama Ignasius Sago. Lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka koruptor yang dianggap kooperatif ketimbang menahan tersangka sudah berusia 67 tahun dan dalam kondisi penyakitan tersebut.

"Bila tetap dipaksakan justru kita mengkhawatirkan Sago yang belum tentu terbukti melakukan tindak pidana tersebut bakal bernasib sama dengan mantan Kadis Bina Marga Kota Medan, Gindo Marganti Hasibuan. Dalam kondisi penyakitan tersangka korupsi pengadaan beko sebanyak tiga unit ini akhirnya tewas di dalam sel tahanan," ujar Koordinator Republic Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut), Ratno kepada SP, Kamis (17/11).

Ratno menduga, ada unsur lain jika penyidik tetap memaksakan melakukan penahanan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan tersebut. Sebab, tersangka ini bukan ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. Sago dalam kondisi tidak sehat datang ke Polda Sumut dalam kondisi kurang sehat. Namun oleh penyidik berencana untuk melakukan penahanan terhadap tersangka ini.

"Tidak tertutup kemungkinan jika ada upaya pemaksaan dalam kasus ini. Sebab, dari awalnya pemberitaan media di daerah ini sangat gencar memojokkan Sago. Tersangka ini seperti buronan kelas kakap yang banyak merugikan negara. Padahal, bila terbukti sekalipun melakukan kejahatan itu, Sago dapat mengganti kerugian korban yang melapor ke polisi," katanya.

Menurutnya, lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka korupter yang banyak merugikan negara. Misalnya, koruptor proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI dari APBD Kota Binjai senilai Rp 1,7 miliar, dugaan korupsi di Politeknik Medan dan lainnya. Bahkan, Wakil Bupati Batubara meski sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik justru tidak ditahan.

"Banyak lagi koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik namun sama sekali tidak ditahan. Oleh karena itu, pemimpin Polri sebaik melakukan pemantauan keprofesionalan penyidik dalam menangani setiap perkara. Jangan sampai penyidik dibiarkan menangani perkara berdasarkan pesanan maupun titipan dari pihak luar. Tidak bisa dipungkiri, persoalan seperti ini sering terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Unit Harta Benda dan Tanah Bangunan, AKBP Rudi Rifani kepada wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap Ignasius Sago dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Sago diproses penyidik setelah sebelumnya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut. Sago diperiksa atas laporan Ir Octo Bermand Simanjuntak.

Bermand merasa ditipu oleh Sago dalam perjanjian jual-beli lahan perkebunan seluas 515 hektar. Octo sebagai pemilik lahan yang melakukan penjualan dan Sago sebagai pembeli. Namun karena belum melakukan pembayaran maka Octo melaporkan Sago ke polisi. Anak tersangka ini pun juga dikabarkan dilaporkan dalam kasus ini. [155]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar