Senin, 21 November 2011

[jakbaca] LPSE bisa direkayasa untuk melegalkan korupsi? : Lelang DAK pendidikan Malang Amburadul

 

Membaca berita dibawah ini, muncul pertanyaan. Apakah sudah sedemikian parah mental korup dari para pejabat kita?
LPSE diharapkan bisa mengurangi korupsi dalam pengadaan barang & jasa. Tapi dari berita dibawah ini ternyata LPSE bisa digunakan untuk mempermudah korupsi & kolusi.

Apakah memang benar, kata dinas pendidikan setempat bahwa ini ulah hacker yang memiliki password LPSE setempat, sehingga hanya penawar tertentu saja yang bisa memasukkan penawaran? sedangkan rekanan yang lain saat proses lelang berlangsung untuk mengakses LPSE pada pelelangan barang & jasa yang dimaksud saja tidak bisa, atau bisa sekejap terus putus koneksi atau LPSEnya error dan tidak bisa diakses? apalagi saat pemasukkan penawaran, rekanan yang lain tidak bisa memasukkan penawaran. Dan LPSE baru normal, saat waktu pemasukan penawaran berakhir

Kata dinas pendidikan setempat itu ulah hacker, dan lelang terus dilanjutkan, karena menurut mereka itu bukan salah dari dinas pendidikan setempat, tapi karena salah hacker yang mensabotase? Hal yang sama terjadi untuk Tulungagung, Magetan dll
Kira2 apa bisa hal semacam ini dideteksi oleh lembaga berwenang? Sebab infonya, ini terjadi, karena saat ini LPSE di Jawa Timur belum tersambung dengan sistem LPSE nasional. Sehingga mereka masih yakin dapat menyembunyikan data dll untuk merekayasa proses pelelangan.

Atau mereka tidak tahu bahwa sebenarnya dengan LPSE sebenarnya proses pelelangan semuanya menjadi sangat terbuka bagi instansi2 terkait, karena instansi2 terkait bisa membuka seluruh proses pelelangan? Atau memang benar dugaan mereka, bahwa instansi terkait-pun tidak bisa membuka dan mengawasi proses pelelangan, karena yang bisa membuka seluruh proses lewat LPSE hanya panitia dan dinas yang mengadakan barang & jasa?
Jadi, apakah sistem LPSE yang menghabiskan banyak anggaran ini benar2 bisa berfungsi maksimal untuk mengawasi proses pengadaan, minimal mengurangi upaya tindak pidana korupsi (jika sulit menghilangkan budaya korupsi)

Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi (Simpati)

=======================
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-11-21/118432/_Penuh_Rekayasa,_Lelang_DAK_Lewat_LPSE_Malang_Amburadul

Malang(beritajatim.com) - Proyek lelang di Kabupaten Malang amburadul. Ditenggarai, sejumlah proyek yang kini mulai cair lewat anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Setempat), dicurigai berbau korupsi, kolusi dan nepotisme. Data yang dihimpun beritajatim.com21/11/2011) siang ini, suasana tegang dan rebutan proyek terjadi di Dikbud Kabupaten Malang.

Sejumlah rekanan yang tak puas atas aturan main dalam sistem lelang menggunakan LPSE (Lembaga Pengadan Sistem Elektronik (LPSE), ramai-ramai ngluruk kantor yang seharusnya, berperan mencerdaskan generasi bangsa. Tapi yang terjadi justru, aroma permainan mafia proyek, terlihat saat proses lelang melalui LPSE, tak bisa diakses sempurna. "Kita tidak bisa mengakses. Ini permainan. Masak proyek lelang diumumkan pada LPSE namun seluruh rekanan yang daftar tidak bisa mengakses masuk," ungkap Sholeh, Salah Seorang Rekanan, Senin (21/11/2011) siang.

Dijelaskan Sholeh, pihaknya curiga jika proyek tender lelang dana DAK senilai ratusan miliar, hanya dijadikan komoditas KKN sejumlah pejabat dan oknum rekanan yang dekat dengan pemerintah daerah. Artinya, proyek lelang ini sudah menyalahi aturan, amburadul dan penuh rekayasa belaka.

Menanggapi ini, sumber pada Dikbud Kabupaten Malang yang enggan disebutkan namannya mengaku jika sulitnya akses bagi rekanan yang masuk lewat LPSE, dikarenakan ada hacker lokal yang mengunci pasword. Sehingga, server koneksi menjadi lemot. "Nggak mungkin kalau Dikbud atau Pemkab Malang tidak tahu soal server ini. Toh yang menyediakan server adalah mereka," kata Sholeh lagi.

Dia melanjutkan, ia mencurigai aroma kecurigan dan KKN sangat besar dalam perkara ini. Mengingat, dengan tidak bisa masuknya sejumlah rekanan untuk daftar lelang, informasi yang di dapatnya, proyek lelang senilai ratusan miliar, jatuh pada CV Tata Laksana milik pengusaha bernama Erick AT. "Sudah pasti kok. Yang menang tender CV Tata Laksana. CV itu milik Erick, Bambang GW dan juga Ali Murtopo. Itu informasi yang saya dapat," tegas Sholeh.

Sementara itu, Erick saat dihubungi beritajatim.com lewat ponselnya tidak ada jawaban alias tak nyambung. Beritajatim.com lewat sumber Dikbud menerima informasi jika Erick lah yang mengatur proyek lelang. Termasuk, memberikan sejumlah uang fee untuk dibagikan pada wartawan yang biasa ngepos di Kabupaten Malang.

Namun yang terjadi, beberapa jurnalis Kabupaten Malang justru tidak mengenal Erick dan tak pernah menerima apapun. Dengan kejadian ini, ada upaya dari rekanan atau mafia proyek untuk mengaburkan lelang dengan indikasi, melakukan korupsi besar-besaran dana DAK yang seharusnya, diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang lewat peningkatan mutu pendidikan.

Menanggapi ini, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko pada wartawan mengaku proyek lelang online, bisa jadi ada kendala teknis. "Itu kan baru pertama kali. Bisa saja memang eror mas," ucapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Malang yang enggan disebutkan namanya mengaku jika DAK pada tahun ini nilainya sangat besar. Ada dua DAK yakni Tahun 2010 dengan nilai Rp.77 miliar. Sedang DAK Tahun 2011 berjumlah Rp.54 miliar lebih. Untuk tahun 2010, diperuntukkan pada perpustakaan. Sedang 2011, DAK harus terpakai untuk fisik pada dunia pendidikan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Adapun data-data lain dari proyek lelang yang berhasil ditembus beritajatim.com lewat Portal Pengadaan Nasional INAPROC menyebutkan berbagai jenis pengadaan. Pada lpsemalangkab.co.id, paket nilai proyek terdiri dari:

1. Pengadaan 2 Unit LCD Projector dan 1 Unit Screen dengan nilai Rp.197 juta. Pengadaan ini, download dokumenya dimulai pada tanggal 16 November sampai 23 November 2011.

2. Pengadaan Komputer Mainframe/Server dan UPS/Stabillizer dengan nilai Rp.724,1 juta. Download dokumennya mulai tanggal 14 November sampai 21 November 2011.

3. Pengadaan mebelear ruang kelas baru SMP/SMPLB dengan nilai Rp.1,4 miliar. Download dokumen pada tanggal 10 November hingga 18 November 2011.

4. Pengadaan mebelair perpustakaan SD/SLB dengan nilai anggaran Rp.600 juta. Pengadaan ini, download dokumennya tercatat tanggal 10 November sampai 18 November 2011.

5. Pengadaan buku pengayaan, buku refrensi dan buku panduan pendidik SMP/SMPLB dengan nilai Rp.13 miliar. Download dokumen tercatat tanggal 10 November sampai 18 November 2011.

6. Pengadaan buku pengayaan, buku refrensi dan buku panduan pendidik SD/SDLB dengan nilai Rp.9,5 miliar dan download dokumen pada 10 November hingga 18 November 2011.

7. Pengadaan peralatan pendidikan SMP meliputi alat laboratorium bahasa, IPA, alat peraga matematika, IPS dan alat olahraga serta kesenian. Total lelangnya berjumlah Rp.7,5 miliar. Download dokumen pada tanggal 10 November hingga 18 November 2011.

8. Terakhir, pengadaan alat peraga pendidikan, sarana penunjang pembelajaran dan sarana TIK penunjang perpustakaan elektronik dan multimedia interaktif pembelajaran SD/SDLB dengan anggaran Rp.8,4 miliar. Download dokumennya pada tanggal 10 November hingga 18 November 2011. 

Tragisnya, masih banyak proyek lelang milik Pemkab Malang, yang kini masih dalam proses selintutan dan berbau rekayasa. Sejumlah rekanan yang ingin mengakses dari tempat LPSE Kabupaten Malang dibuat kecewa dan marah-marah. Pasalnya,  kecepatan up load datanya sangat lemah. Koneksi akses selalu putus meski mendekati 90 persen. Tapi yang terjadi, Dikbud dan Pemkab Malang menganggap ada hacker lokal yang merusak jaringan itu. Namun, sejumlah rekanan dan peserta lelang, justru menuding ada permainan kotor yang menjurus pada rekayasa lelang dana DAK berbuntut KKN. [yog/ted]
dari berbagai sumber,


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar