Selasa, 15 November 2011

[Media_Nusantara] Aneh, Nazaruddin Dituduh Suap Tapi Tidak Ditanya dari Siapa Menerima Suap

 

Ditemukan Bukti Baru BAP yang Cacat Hukum
Aneh, Nazaruddin Dituduh Suap Tapi Tidak Ditanya dari Siapa Menerima Suap

LENSAINDONESIA.COM: Ada penemuan mengejutkan dalam pengadilan kasus Nazaruddin. Tim pengacara yang terdiri dari Hotman Paris Hutapea,SH,MH, Rutinus Hutahuruk,SH,MM, MH, Hj.Elza Syarief ,SH, MH, Otto Hasibuan,SH,MM, Hj Hoiriah Irsyadi,SH,MH, Yosua Mahendra,SH,MH, Selasa sore (15/11) menemukan bukti dari BAP yang tidak ada satupun pertanyaan sari penyidik apakah Nazaruddin menerima uang.

Menurut Hotman Paris, yang baru bergabung sebagai kuasa hukum Nazaruddin mengatakan, "Setelah kami mengadakan diskusi bersama, kami menemukan bahwa BAP itu tidak ada menayakan hal itu, yang ditanya hanya hal lain tentang dia berada di Kolumbia. Tidak ada sama sekali yang berkaitan dengan uang yang dituduhkan ke Nazaruddin. Ibarat orang membunuh tapi tidak ada ditanyakan kapan dan dimana membunuhnya, dimana mayatnya," terang Hotman pada LIcom, Selasa (15/11).

"Seperti kita ketahui apa yang dituduhkan terhadap kien kami saudara Nazaruddin tentang penyuapan artinya dia dituduh menerima suap, namun pihak penyidik tidak ada menanyakan dari mana uang itu. Untuk itu kami sepakat bahwa BAP adalah cacat, hak konstitusional dan hak–hak si tersangka diabaiakan," ujarnya.

Masih menurut Hotman, pihaknya tidak tahu apakah ada gambaran lain yang dibuat KPK. Pasalnya, dalam proses persidangan nanti, tim pengacara Nazaruddin harus jeli melihat segala sesuatu, apakah BAP ini sengaja dibuat agar tidak menyeret orang-orang tertentu ataukah tidak. Sebab Nazaruddin sendiri dalam hal ini, statusnya tidak hanya sebagai tersangka tapi juga saksi kunci.

"Belum pernah saya lihat selama jadi pengacara bahwa BAP ini sangat aneh. Tidak ada satupun pertanyaan terhadap Nazaruddin yang menanyakan pernahkan Nazaruddin terima uang dari siapa? Berapa jumlahnya bahwa dia dituduh menerima suap, itu semua tidak ada dalam BAP. Ini kan aneh, ada orang dituduh menerima uang  tapi tidak ditanyakan dalam BAP," ujar Hotman.

Karena itu dalam persidangan nanti, Hotman mewanti-wanti, apabila Nazaruddin divonis bebas, maka jangan salahkan Nazaruddin.

"Itu bisa terjadi mengingat BAP yang tidak jelas  jangan nanti kami di tuding ada apa-apanya. Kami di sini hanya membela klien kami dan hak-hak dari saudara Nazaruddin. Di sini kami juga tidak akan berusaha untuk mencari siapa yang ada di balik kasus ini, kami hanya fokus membela saudara Nazaruddin," ujar Elza Syarief.kas/LI-07

http://www.lensaindonesia.com/2011/11/16/aneh-nazaruddin-dituduh-terima-suap-tapi-tidak-ditanya-dari-siapa-menerima-suap.html/

Nazaruddin Sebut Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Baru

LENSAINDONESIA.COM: Hari ini, Kamis (10/11/2011), KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurutnya, Nazaruddin dipanggil untuk menanadatangani berita acara pemeriksaan (BAP) atas penyidikannya yang telah dirampungkan (P-21) oleh penyidik.

Dengan rampungnya berkas perkara tersebut, kata Johan, maka selanjutnya berkas perkara Jaksa DSW akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. "Mungkin maksimal kita punya 14 hari kerja," jelas Johan.

Saat ini, Nazar sudah sampai di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Sebelum masuk ke gedung lembaga superbody itu, Nazar kembali 'menunjuk hidung' Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai pihak yang harus dijadikan tersangka terkait pembangunan Wisma Atlet.

"Anas (tersangka barunya-red)," tandas Nazar kepadawartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2011).

Bahkan, menurut Nazaruddin, Anas adalah otak di balik serangkaian tindak pidana korupsi yang disebutkan KPK. "Dia otak semuanya," imbuhnya.

Nazar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.13 WIB. Kedatangannya untuk menandatangani berita acara perampungan berkas penyidikan, perkaranya sekaligus pelimpahan tahap dua ke penuntutan.

Nazar datang ke KPK dengan menggunakan baju kemeja biru dengan kerah berwarna merah. Dia didampingi tim penasihat hukumnya, yakni Elza Syarief, Dea Tungga Esti dan Afrian Bondjol. ARI/LI-10

http://www.lensaindonesia.com/2011/11/10/nazaruddin-sebut-anas-urbaningrum-jadi-tersangka-baru.html/

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar