Rabu, 16 November 2011

[PersIndonesia] KIARA : Puluhan Nelayan Masih Ditahan Malaysia, Negara Harus Bertindak

 

KIARA : Puluhan Nelayan Masih Ditahan Malaysia, Negara Harus Bertindak
Rabu, 16 November 2011 - 17:54

Jakarta, Seruu.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mencatat, 52 nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap dan ditahan sejak 9 April 2009 hingga September 2011. Mereka ditangkap oleh Polisi Perairan Diraja Malaysia atas tuduhan memasuki perairan Malaysia. Selain itu, 47 nelayan tradisional lainnya mengaku pernah menjadi korban perompakan dan penganiayaan oleh polisi laut Malaysia.

Koordinator Program Kiara, Abdul Halim manyatakan banyaknya kasus penangkapan nelayan ini kian mempertegas ketidakpedulian pemerintah atas keselamatan nelayan yang mencari penghidupan di wilayah perbatasan. "Makanya kami mendesak kementerian terkait lebih memperhatikan keamanan nelayan di wilayah perbatasan ini." ujarnya saat ditemu dalam aksi bersama nelayan di depan Kementrian Perikanan dan Kelautan, Rabu (16/11/2011).

Abdul menambahkan sejauh ini dari 52 nelayan tradisional yang ditangkap, baru 17 nelayan Indonesia yang berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipulangkan KJRI Penang ke Tanah Air. Mereka dipulangkan kemarin, melalui bandara Polonia Medan sekitar pukul 18.30 WIB. Nelayan yang dipulangkan ini sebelumnya ditangkap di perairan Selat Malaka, kawasan Pulau Berhala, pada 15 Agustus 2011 lalu.

Sehari sebelumnya Pemerintah Malaysia juga telah memulangkan Ahmad Jaelani. Ahmad dipulangkan karena meninggal dunia selama dalam masa tahanan.

Menurut Abdul, soal penyelamatan nelayan perbatasan ini, pemerintah harus menunjukkan komitmennya. Kementerian Perikanan dan Kelautan selama ini belum mampu memberi ketegasan bahwa tidak ada nelayan tradisional yang masuk wilayah asing. "Sejauh ini kami menilai bahwa KKP tidak serius menyejahterakan dan melindungi nelayan di perbatasan," tandasnya.

Kementerian Luar Negeri juga dinilai abai memberikan perlindungan terhadap warga negara di luar negeri. Lemahnya koordinasi antara Kedutaan Indonesia di Malaysia dan Pemerintah Malaysia dituding memperlambat proses pemulangan warga Indonesia yang ditangkap.

Badan Koordinasi Keamanan Laut juga dinilai lalai dan gagal melindungi batas-batas perairan laut Indonesia. "Padahal menurut nelayan justru kapal Malaysia banyak yang masuk ke wilayah perairan Indonesia." pungkas Abdul [mus]

http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/kiara-57-nelayan-masih-ditahan-malaysia

Setelah Eli Tewas, Pemerintah Turun Tangan, Malaysia Bebaskan 17 Nelayan Yang Masih Ditahan
Selasa, 15 November 2011

Jakarta, Seruu.com - Langkah yang terkesan lamban dan sangat terlambat kembali dilakukan pemerintah dalam menangani nelayan Indonesia yang ditangkapi dan ditahan polisi Malaysia diseluruh wilayah perairan yang berbatasan dengan negeri jiran tersebut. Pasca tewasnya Eli Zaelani (34) Kementrian Kelautan dan Perikanan akhirnya bergerak untuk membebaskan 17 nelayan yang masih ditahan.

Dalam pernyataan resminya KKP, Selasa (15/11/2011) sore ini, sekitar 17.30, akan menyerahkan 17 nelayan yang ditahan di Malaysia kepada keluarganya di Sumut. Para nelayan akan diserahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di ruang VIP Bandara Polonia, Medan.

Kasubdit Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Kusbiyantoro saat dihubungi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan 21 nelayan yang ditangkap pihak keamanan Malaysia. Namun, baru 17 yang bisa dipulangkan.

"Lima lagi masih menyusul dipulangkan karena putusan pada mereka baru kami terima," kata Kusbiyantoro yang masih menunggu pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menuju Medan. Semua nelayan adalah warga Sumatera Utara.

Para nelayan ada yang diputus bebas oleh pengadilan, tetapi ada yang bebas bersyarat. Menurut Kusbiyantoro, untuk mengurus pembebasan para nelayan ini, KKP telah mengirimkan dua petugas ke Malaysia.

Sebelumnya, Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Uhya Ulumuddin mengatakan, ada 37 nelayan Sumut yang ditahan di Malaysia. Kusbiyantoro mengatakan, sementara ini baru 21 orang yang tertangani.

Para nelayan tradisional ditangkap oleh pihak keamanan laut Malaysia di Selat Malaka dengan tuduhan melanggar batas perairan. Para nelayan tradisional itu tidak mempunyai alat navigasi, tetapi mengandalkan arah dengan petunjuk bintang. Sementara batas wilayah Indonesia dan Malaysia belum dibahas dan tidak ada tandanya di Selat Malaka. [ms]

http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/setelah-eli-tewas-pemerintah-turun-tangan-malaysia-bebaskan-17-nelayan-yang-masih-ditahan

Kiara : Kematian Nelayan Eli Tegaskan Ketidakpedulian SBY Pada Nasib Nelayan Perbatasan

Selasa, 15 November 2011

Kiara mencatat sudah ratusan nelayan mengalami pemukulan dan perlakukan buruk lainnya dari aparat negara lain, tapi negara justru hanya menjadi pengeras suara yang mengumumkan kematian warga negaranya.

Jakarta, Seruu.com - Sekretaris Jenderal  Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik menyatakan, kepulangan Eli Zaelani, nelayan Sumut dalam peti mati dari Malaysia  kian mempertegas ketidakpedulian Presiden SBY atas keselamatan nelayan yang mencari penghidupan di wilayah perbatasan.
 
Kematian Eli Zaliani (34), nelayan asal Dusun II Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, di penjara Polisi Malaysia membuktikan minimnya perhatian SBY dan aparatur pemerintahannya terhadap nelayan di wilayah perbatasan.

Eli meninggal 7 November 2011 lalu. Sebelumnya, Eli bersama 13 nelayan lainnya, dituduh memasuki wilayah perairan Malaysia dan di penjarakan oleh Polisi Laut Malaysia.

Kiara mencatat sudah ratusan nelayan mengalami pemukulan dan perlakukan buruk lainnya dari aparat negara lain, tapi negara justru hanya menjadi pengeras suara yang mengumumkan kematian warga negaranya. "Ini sungguh ironis," kata Damanik dalam rilisnya yang diterima redaksi kemarin, Senin (14/11/2011).

Data Kiara dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyebutkan khusus di sekitar Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebanyak 52 nelayan tradisional pernah ditangkap dan ditahan sejak 9 April 2009 hingga September 2011. Selain itu, sebanyak 47 nelayan tradisional lainnya mengaku pernah menjadi korban perompakan dan penganiayaan oleh polisi laut Malaysia.

Atas kondisi buruk tersebut, nelayan tradisional mengaku sudah berulangkali melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat setempat. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan dan tindak lanjut yang semestinya. Hal ini juga menunjukkan lambannya kehadiran pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum. [mus]

http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/kiara-kematian-nelayan-eli-tegaskan-ketidakpedulian-sby-pada-nasib-nelayan-perbatasan

Eli Zaelani, Nelayan Indonesia Tewas di Penjara Malaysia, Diduga Dianiaya
Selasa, 15 November 2011

Kisah pilu kembali dialami nelayan Indonesia. Kali ini  Eli Zailani, seorang nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah tertangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM), saat mencari ikan di dalam Perairan Indonesia pada Agustus 2011, ia tewas di dalam tahanan. Spekulasi penyebab kematian korban pun bermunculan, setelah pihak keluarga baru menerima kabar kematian korban Kamis pekan lalu, padahal Eli sudah meninggal dunia 2 hari sebelumnya.

Kemarin Senin pagi (14/11), jenazah Eli Zailani tiba di Bandara Polonia Medan, setelah diterbangkan dari Malaysia dengan pesawat Malaysia Air Lines. Isak tangis Rusmawati, istri korban langsung pecah, saat ambulance yang menjemput peti jenazah pria berusia 33 tahun ini, tiba di Cargo Bandara Polonia Medan.

Kesedihan Rusmawati kian menjadi, setelah suami yang dicintainya itu, kembali ke tanah air dalam kondisi kaku tak bernyawa lagi. Padahal ia sempat berharap, berpisah selama hampir 4 bulan, Eli Zailani bisa berkumpul lagi bersama keluarga dalam keadaan sehat.

Kematian Eli Zailani pun mengundang reaksi keras pihak Himpunan Nelayan Indonesia ( HNSI). Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera meminta keterangan terbuka dari Malaysia, terkait tewasnya korban yang diduga akibat penganiayaan.

"Kita mendesak pemerintah segera meminta penjelasan secara terbuka dari Malaysia, karena ada indikasi kematian korban tidak wajar walaupun dari surat yang kita terima karena ia sakit. Dugaan kita jelas sangat tidak berlebihan, apalagi ia meninggal dunia pada selasa lalu, tapi keluarga baru menerima kabar hari Kamis"ucap Muhammmad Sari, Sekretaris Jenderal HNSI Sumut kesal sambil menunjukkan surat bukti kematian Eli.

HNSI juga meminta pertanggungjawaban Malaysia, yang telah menangkap korban bersama 12 nelayan lainnya saat beraktivitas mencari ikan di perairan tanah air, bukan di perairan Malaysia seperti yang dituduhkan Polisi Di Raja Malaysia.

Berdasarkan data dari HNSI, sebelumnya Eli bersama belasan nelayan tradisional lainnya asal Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu, Deli Serdang pada 14 agustus lalu saat mencari ikan di dalam Perairan Indonesia. Saat itu, patroli Polisi Di Raja Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia, menangkap mereka dengan tuduhan para nelayan tersebut menangkap ikan di perairan mereka. Hingga kini, 12 nelayan lainnya masih menjalani hukuman di penjara Malaysia.

Sementara itu, usai menyelesaikan seluruh administrasi di Bandara Polonia, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di kampung halamannya. [ms]

http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/eli-zaelani-nelayan-indonesia-tewas-di-penjara-malaysia-diduga-dianiaya

__._,_.___
Recent Activity:
Indonesia Japan Economic Monthly http://jief.biz/news/
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar