Rabu, 16 November 2011

[PersIndonesia] Pungli di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Kian Parah, Sebulan Raup Rp 250 Juta

 

Para Oknum Rata-rata Menganggap Dirinya Konsultan Amdal
Pungli di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Kian Parah, Sebulan Raup Rp 250 Juta
Kamis, 17 November 2011 07:38 WIB

Tak semua sistem pelayanan di lingkungan kota Surabaya bersih dari perilaku pungli. Seperti yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Surabaya. Padahal Walikota Surabaya Tri Rismaharini baru-baru ini melakukan penandatanganan pakta integritas dengan KPK.

Ditemui adanya pungli dalam proses permohonan UKL/UPL yang akan dipergunakan sebagai syarat awal perijinan HO dan IMB untuk bangunan non rumah tinggal, oknum Dinas LH dan kroninya ternyata selama ini telah mengambil alih fungsi jasa konsultan AMDAL sesuai amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 13 tahun 2010 yang memuat tentang tata cara penyelenggaran UKL/UPL. Caranya, dengan menarik sejumlah uang jasa hingga senilai lima jutaan rupiah. Dalam sebulan masuk tidak kurang dari lima puluh (50) berkas, dan dana yang berhasil diraup tidak kurang dari Rp 250 juta per bulan.

Hal ini diungkapkan Susiawan, Ketua LSM Elemen Lintas Komunitas, sesaat setelah membaca kabar soal keburukan pelayanan Dinas LH hingga menumpuknya berkas pemohon hingga mencapai 240 berkas.

"Di dinas ditemukan ada pelanggaran dan akibatnya fatal, mengenai tata cara penyelenggaran UKL/UPL yang ada tidak sesuai dengan Permen no 13 th 2010 yang semestinya dinas hanya berfungsi sebagai regulator sekaligus korektor bukan sebagai operator," ujar Susiawan, Rabu (16/11/2011) siang.

Seharusnya UKL/UPL diselenggarakan sendiri oleh pemohon yang dalam ini tentu memakai jasa konsultan amdal. Tetapi yang terjadi, seorang oknum dinas LH dan kroninya memperlakukan diri sebagai konsultan amdal dengan menarik uang jasa senilai Rp 5 jutaan rupiah.

Hal inilah yang menjadi penyebab mandeknya beberapa berkas pemohon UKL/UPL. Terjadi karena salah satu staf yang bertugas sebagai pengoreksi menganggap bahwa berkas yang ada tidak layak diteruskan akibat buku UKL/UPL hasil produk oknum Dinas Lingkungan Hidup dan kroninya hanya merupakan copy paste.

"Produk UKL/UPL yang dihasilkan oleh beberapa oknum ini hanya berupa copy paste. Inilah yang menjadi penyebab menumpuknya berkas pemohon, karena rasio jumlah pemohon tidak sebanding dengan jumlah korektor di dinas lingkungan hidup. Bahkan tak satupun staf korektor di dinas LH yang telah mempunyai sertifikat amdal, hingga mereka mengambil beberapa staf out sourching dari ITS untuk menjadi korektor. Dapat disimpulkan bahwa UKL/UPL hasil produk sebelum dipakainya out sourching adalah illegal karena dikoreksi oleh mereka yang tidak berkompeten di bidangnya," papar Susiawan.

Secara terpisah, Armudji Ketua Komisi A DPRD Surabaya, dengan tegas menuding bahwa yang ada selama ini yang mengerjakan langsung kajian AMDAL dan pernah mengaku sebagai konsultan AMDAL adalah oknum dinas Lingkungan Hidup berinisial TT.

"Yang Anda tulis dengan inisial TT itu benar, karena saya tahu persis pengakuannya saat memperkenalkan diri pada sebuah event sosialisasi PT Samator. Dirinya menyebut bahwa dirinya mengaku dari sebuah konsultan amdalnya, dan ternyata memang dia lah yang mengerjakannya. Sehingga jika terjadi penarikan dana diluar retribusi yang Anda sebut sebagai pungli, ya dialah yang melakukan, bukan yang lain," tutur Armudji saat ditemui di gedung DPRD, Rabu(16/11/2011).

Armudji menjelaskan bahwa Komisinya akan segera melakukan cross check terkait adanya kabar soal pungli yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya. Bahkan akan dilakukan pemanggilan kepada dinas LH setelah pembahasan APBD. "Segeralah kami akan cross check, dengan melakukan pemanggilan setelah pembahasan APBD selesai," pungkas Armuji.mas/LI-07

http://www.lensaindonesia.com/2011/11/17/pungli-di-dinas-lingkungan-hidup-kian-parah-sebulan-raup-rp-250-juta.html/

__._,_.___
Recent Activity:
Indonesia Japan Economic Monthly http://jief.biz/news/
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar