Rabu, 16 November 2011

[buruh-migran] RI-Malaysia Sepakat 11 Poin Perlindungan TKI Domestik

 

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/11/16/lur763-rimalaysia-sepakat-11-poin-perlindungan-tki-domestik

RI-Malaysia Sepakat 11 Poin Perlindungan TKI Domestik

Rabu, 16 November 2011 19:54 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Seri Dr. S. Subramaniam mengadakan pertemuan bilateral di Nusa Dua Bali,Rabu (16/11). Dalam pertemuan itu disepakati 11 poin perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia.

11 poin kesepakatan Indonesia Malaysia meliputi kontrak kerja, gaji atau upah, metode pembayaran gaji melalui perbankan, hak libur sehari dalam seminggu, penyimpanan paspor oleh TKI, perusahaan atau agen perekrutan, biaya penempatan (cost structure), kompetensi pelatihan, penyelesaian perselisihan, Journey Performed (JP) Visa dan perekrutan langsung.

"Sebagai salah satu persiapan dan mengawali implementasi Amandemen MoU 2006 antara Indonesia Malaysia tentang penempatan dan perlindungan TKI Malaysia maka kedua negara telah sepakat untuk membentuk Joint Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan," tutur Muhaimin dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (16/11).

Pembentukan JTF juga dimaksudkan untuk memberikan bantuan penyelesaian yang tepat dan cepat bagi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. Dalam pertemuan JTF Indonesia-Malaysia itu juga disepakati skema penempatan yang diformulasikan bersama dan akan segera disosialisasikan kepada pihak terkait.

Kedua pihak akan menerapkan law enforcement secara tegas terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) atau agen yang tidak melakukan penempatan TKI sesuai dengan protokol MoU.

JTF berada di Indonesia dan Malaysia. JTF Indonesia terdiri dari unsur Kemenakertrans, Kemenlu, Kemenkum dan HAM, Kemeneg PP dan Perlindungan Anak, BNP2TKI, serta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Sedangkan JTF Malaysia terdiri dari Kementerian terkait dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala lumpur.

Untuk itu Muhaimin menjelaskan bahwa Indonesia siap membuka penempatan TKI sektor domestik atau PLRT ke Malaysia. Rencananya pembukaan itu akan dimulai 1 Desember 2011 mendatang.Setelah moratorium diberlakukan sejak Juni 2009 lalu.

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar