Kamis, 17 November 2011

[inti-net] Bongkar Praktek Jual Beli Pasal - Nudirman: Ada Upaya "Pembusukan" Terhadap DPR

 

Bongkar Praktek Jual Beli Pasal
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/4872-bongkar-praktek-jual-beli-pasal

Wajah Anggota DPR kembali tercoreng. Setelah menerima banjir kritik soal gaya hidup hedonis, kini muncul lagi tamparan baru, yakni tudingan jual beli pasal.

Adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengungkap adanya jual beli pasal UU di DPR. Dalam sebuah seminar nasional bertajuk 'Reformasi Hukum Nasional Solusi Mengatasi Permasalahan Bangsa,' di Jakarta, Selasa (15/11/2011), Mahfud MD menyebut ada 406 kali pengujian undang-undang ke MK sejak 2003 hingga 9 November 2011. Nah, dari jumlah tersebut, 97 di antaranya dikabulkan karena inkonstitusional.

Mahfud menilai buruknya legislasi ini terjadi karena ada praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. "Orang yang berkepentingan itu bisa beli pasal tertentu ke DPR. Jadilah Undang-undang berdasar kehendak perorangan, bukan kehendak rakyat," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Mahfud yang juga mantan legislator ini, jual beli juga terjadi di dalam birokrasi. Ia mengaku mendapat bocoran dari sejumlah menteri terkait hal tersebut. "Pak, saya ini sudah mengatakan beratus-ratus kali, tapi birokrasinya rusak semua," ujar Mahfud, menirukan ucapan sang Menteri.

Selama duduk sebagai anggota Badan Legislatif DPR, kata Mahfud, pernah ada seorang menteri yang Rancangan Undang Undangnya tidak masuk dalam prioritas legislasi. Menteri tersebut kemudian menghubungi anggota DPR, dan meminta DPR mau bertindak sebagai pengusul UU yang ia susun tersebut.

"Dulu kan juga pernah ramai waktu Jamsostek, di mana pemerintah memborong anggota DPR untuk dibawa ke sebuah hotel, lalu dibayar. Disuruh membuat pasal ini, sesudah itu dibawa kembali di DPR," beber Mahfud MD.

Mahfud menilai, jika Menterinya sudah oke, kebijakan sudah oke, namun terbentur birokrasi yang rusak. "Yang jahat itu sekarang banyak di birokrasi, yang menjadi sumber korupsi," tuturnya.

Dalam proses penegakan hukum, kata Mahfud, jual beli lebih parah lagi karena perkara itu bisa dibeli. "Sekarang malah sudah canggih, tidak ada gunanya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena sekarang suap terhadap hakim itu tidak lewat bank, tetapi langsung atau melalui perantara. Itu berlaku di semua perkara-perkara yang menyangkut korupsi," jelasnya.

Untuk mengatasi itu semua, dibutuhkan penegakan hukum yang secara tegas dan memutus jaringan-jaringan kolusi. Selain itu, juga dibutuhkan etika dan moral yang kuat. Teori pemberantasan korupsi seakan menjadi mimpi. "Karena bagaimana pun kita mengatur politik hukum, kalau moral rusak, ada saja akal untuk menggerogoti duit rakyat," ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud itu langsung direspon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK berwenang menindak pelaku praktik jual beli pasal di Dewan Perwakilan Rakyat. "KPK bisa mengusut praktik ilegal itu jika ada pihak-pihak yang melaporkan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

Masalahnya, kata Johan, pihaknya belum mebdapat laporan terkiat hal itu. Menurutnya, KPK tidak dapat menindak pelaku praktik tersebut hanya berdasarkan pemberitaan yang bersumber dari pernyataan Ketua MK. Karena itu, Johan berharap agar Mahfud dapat melaporkan praktik jual beli pasal yang disebutkannya ke KPK.

Ia berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Asal laporannya disertai data-data dan bukti-bukti yang menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi di dalam praktik tersebut," ujarnya.

Dari kubu DPR, lontaran pernyataan Mahfud membuat gerah para politikus Senayan. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meminta Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mempertanggungjawabkan pernyataannya soal praktek jual beli pasal Undang Undang di DPR.

Rommy --demikian panggilan akrab Romahurmuziy-- berharap, Mahfud tidak menutupi kondisi sebenarnya dengan menyalahkan DPR periode sekarang terkait pengalaman jual beli pasal dalam UU tersebut. "Tidak perlu ditutupi hanya karena sudah pindah lembaga negara, dan saat ini justru mengkambinghitamkan DPR secara institusional," kata Rommy.

Menurut Ketua Komisi IV DPR ini, mestinya antarlembaga negara saling menghargai dan menghormati, bukan saling memprovokasi. Ia menegaskan, tidak akan bertambah kehormatan dan kinerja sebuah lembaga negara dan orang-orang di dalamnya, dengan mengolok dan memburukkan lembaga lain.

Daripada saling tuding dan saling menyalahkan, sebaiknya para penegak hukum segera bertindak mengendus praktek tak terpuji itu. Jangan karena sudah menjadi rahasia umum, ajang korupsi tersebut dibiarkan menjadi tradisi yang akan menggerogoti negeri ini.

Sebab, masih banyak produk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang digodog, baik di DPR maupun pemerintah. Salah satunya RUU Pangan, yang menurut beberapa pakar pangan, berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa. Mari kita kawal agar legislasi berada di trek yang benar. (HP)
Milis LowonganNet : Bursa Lowongan Kerja terlengkap
http://groups.yahoo.com/group/lowonganNet

Blog LowonganNet : Pusat Informasi Lowongan Terlengkap
http://lowonganNet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/LowonganNet

Milis Inti-net : Indonesia Tionghoa Networks
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Blog Tionghoanet
http://tionghoanet.blogspot.com

Blog Indonesia Updates
http://indonesiaupdates.blogspot.com

Blog JakartaPost
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/JakartaPost-OnlineReviews

http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/4860-nudirman-ada-upaya-qpembusukanq-terhadap-dpr

Nudirman: Ada Upaya "Pembusukan" Terhadap DPR
Kamis, 17 November 2011 19:40
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, saat ini ada usaha pembusukan dan fitnah yang disebarkan terhadap anggota dewan, termasuk dalam isu penggunaan mobil mewah.

"Sebagai anggota dewan saya harus memberikan klarifikasi atas upaya-upaya pembusukan dan fitnah-fitnah yang terjadi termasuk dalam soal mobil mewah ini," kata Nudirman, saat diskusi bertema "Haramkah anggota dewan bergaya mewah?" di Gedung DPR Jakarta, Kamis (17/11).

Diskusi tersebut juga menghadirkan Ruhut Sitompul, Effendi Choirie, dan pengamat Andrinof Chaniago sebagai pembicara.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqodas menyatakan, anggota dewan banyak yang bergaya mewah. Hal ini disinyalir menjadi pemicu munculnya perilaku kolutif.

Menurut Nudirman, persoalan tersebut bukan masalah penting karena yang lebih utama adalah apakah anggota dewan tersebut menyuarakan kepentingan rakyat dan bekerja untuk rakyat atau tidak.

"Mau pakai mobil mewah atau tidak, yang penting siapa yang bekerja menyuarakan kepentingan rakyat, tak kenal lelah untuk memperjuangkannya. Itu yang terpenting," tegas Nudirman.

Menurutnya, apa artinya bersikap sederhana jika tak pernah bersuara membela kepentingan rakyat. Nudirman merasakan adanya upaya pembusukan terus menerus kepada anggota dewan,

"Memang ada juga anggota DPR yang nggak benar, cari uang, dan pamer kekayaan, badannya seperti toko emas, tapi tak semua, itu hanya segelintir saja," kata Nudirman.

Nudirman juga mempertanyakan standar mewah. Ia mengakui memerlukan mobil dobel gardan yang nyaman untuk menunjang tugas-tugasnya, apalagi jika harus mengunjungi daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen. "Yang logislah, jangan hanya memojokkan anggota dewan," kata Nudirman.

Sementara itu Effendi Choirie menegaskan, yang terpenting bagi pejabat publik harus tampil sesuai realitas masyarakat. "Pemimpin harus bisa jadi contoh. Sebagai pemimpin tampillah sesuai dengan realitas bangsanya," katanya.

Ia mengakui ada teman-temannya yang dikenalnya dua tahun lalu masih miskin, tiba-tiba saja menjadi kaya raya dan tampil "wah". "Ini saya nilai tidak pantas. Tidak punya moralitas. Berpenampilanlah sama dengan rakyatnya," katanya. [TMA, Ant]

Milis LowonganNet : Bursa Lowongan Kerja terlengkap
http://groups.yahoo.com/group/lowonganNet

Blog LowonganNet : Pusat Informasi Lowongan Terlengkap
http://lowonganNet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/LowonganNet

Milis Inti-net : Indonesia Tionghoa Networks
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Blog Tionghoanet
http://tionghoanet.blogspot.com

Blog Indonesia Updates
http://indonesiaupdates.blogspot.com

Blog JakartaPost
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/JakartaPost-OnlineReviews

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar