Rabu, 28 September 2011

[PERS-Indonesia] Mengadu ke DPR Papua, Karyawan PT Freeport yang Mogok Kerja Diintimidasi

 

Refl: Apa yang DPRD bisa lakukan? Bukankah mereka itu tergantung kepada DPR pusat, mereka hanya nama saja semua keputusan penting harus mendapat persetujuan dari partai induk dan DPR induk dan juga menteri yang bersangkutan dengan masalah. Menteri juga kuatir kalau fulus pelicinan tidak akan diberikan. Serba susah bagi kaum pekerja di bawa kekuasaan kleptokrasi NKRI.
 
 

27.09.2011 11:24

Mengadu ke DPR Papua, Karyawan PT Freeport yang Mogok Kerja Diintimidasi

Penulis : Odeodata H Julia

(foto:dok/antaranews.com)

JAYAPURA - Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan sampai saat ini masih terus berlangsung. Para karyawan ini memusatkan aksi di Mile 32 pintu masuk Kuala Kencana, yakni di areal Manajemen Freeport Timika, Papua.

Namun aksi mogok kerja yang berlangsung sejak Kamis (15/9) tersebut berbuntut intimidasi oleh pihak security perusahaan dan aparat keamanan.

"Belakangan ini karyawan yang mogok kerja mendapat teror, baik psikis maupun nonpsikis, dari security perusahaan dan aparat keamanan,'' ujar Frans Wonmaly, pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport pimpinan Sudiro kepada wartawan di ruang Komisi A DPR Papua.

Kedatangan Frans bersama dua rekannya, Herbert Yonas dan Fredrik Kawer, adalah untuk mengadukan persoalan mereka ke Komisi A DPR Papua, di Jayapura, Senin (26/9). Frans mengatakan, bentuk intimidasi yang dilakukan manajemen Freeport terhadap karyawan yang melakukan aksi mogok kerja, yaitu dengan cara mengusir dari Tembagapura untuk turun ke Timika.

"Kami pengurus Serikat Pekerja diusir ke luar areal tambang oleh petugas keamanan perusahaan. Manajemen juga menggunakan alasan proses maintenance bagi sebagian karyawan subkontraktor, agar bisa dimanfaatkan dengan cara memberikan latihan kilat, untuk menggantikan kerja karyawan yang mogok kerja," jelasnya.

Sementara bentuk intimidasi yang dilakukan aparat keamanan lebih halus, yakni dengan cara menyampaikan pesan-pesan. "Aparat keamanan menyampaikan pesan halus dari manajemen, bahwa karyawam yang mogok seyogianya mengingat anak istri, karena dengan tidak kerja maka tidak akan mendapat upah," tuturnya.

Frans mengatakan, ribuan karyawan yang tergabung dalam SPSI PT Freeport pimpinan Sudiro akan terus mogok kerja, hingga manajemen memenuhi tuntutan peningkatan kesejahteraan, karena sebagai pekerja mereka sudah tahu berapa produksi yang dihasilkan perusahaan, sangat jauh dari standar gaji yang mereka terima.

"Kami ingin pemilik perusahaan, yakni James Moffet, hadir mendengar aspirasi karyawan, karena manajemen saat ini dibawah pimpinan Armando Gahler sudah tidak dipercaya karyawan,'' tegasnya.

Soal pernyataan Presdir Freeport Armando Gahler, bahwa karyawan akan kehilangan Rp 570.000 per hari bila mogok kerja, Frans menjelaskan, upah mereka sangat minim dan jauh dari yang dikatakan manajemen. Ini karena di Freeport para karyawan digaji sesuai dengan masa tugas.

"Saya sudah grade 3 hanya menerima Rp 7 juta per bulan. Tapi kalau saya cuti, saya bisa hanya dapat sekitar Rp 3 jutaan saja. Namun manajemen selalu menyatakan ke pihak luar gaji kami Rp 17 jutaan per bulannya,'' ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan DPR Papua memfasilitasi karyawan dengan manajemen, guna mengakomodasi tuntutan peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda mengatakan, solusi masalah Freeport hanya bisa diselesaikan apabila PT Freeport Indonesia meminta kehadiran James, sebab hal ini menyangkut kesejahteraan mereka.

Secara tegas Yunus mengatakan, kehadiran Freeport selama puluhan tahun di Papua sama sekali tidak membawa keuntungan untuk orang Papua. Tetapi yang ada hanya membuat masalah dan menciptakan konflik sampai mengeluarkan darah dan air mata. "Orang Papua tidak bangga dengan Freeport. Soal dana 1 persen bagi tujuh suku asli, hal itu bukan jaminan," ujarnya.

Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai menegaskan, pihaknya meminta aparat keamanan untuk tidak mengintimidasi para karyawan yang mogok kerja. Menuntut peningkatan kesejahteraan adalah hak karyawan, sehingga sebaiknya aparat bekerja sesuai fungsinya, jangan lagi mengintimidasi.

DPR Papua akan berupaya memanggil manajemen Freeport untuk meminta penjelasan terkait tuntutan karyawan. "Kami di legislatif akan memanggil pihak perusahaan, mempertanyakan kenapa proses perundingan buntu,'' ujarnya.

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar