Jumat, 30 September 2011

Re: [babadbali] Reog, keduri dan selamatan diharamkan

 

Ini memang urusan antar mereka tetapi secara tidak langsung lambat laun akan berakibat kepada kita.
Masalahnya disini, Negara/Pemerintah melalui aparat2nya tidak bertindak tegas sesuai dengan UU/Hukum yang berlaku di NKRI yang landasannya BUKAN AGAMA.
Kalo baca artikelnya, saya bukan Islam, sepertinya islam menghargai perbedaan, tapi kenyataannya setiap yang berbeda dengan mereka selalu tindakannya kekerasan. Sesama islam aja begitu apalagi dengan yang bukan.
Perbedaan kalo actionnya dialog dan selama tidak ada kesepakatan dapat berjalan masing2, kan enak ... toh, baru namanya pembawa kedamaian.
Ini apaan... begitu disebut haram langsung di hancurkan..., Patung yang udah dibikin dgn penuh rasa seni dihancurkan. Dangkal sekali tuh orang... Dimana kedamaian ajarannya.



From: "Karma, I Nengah [PT.Supraco Indonesia]" <inengahk@chevron.com>
To: peradah-indonesia@yahoogroups.com; babadbali@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 30, 2011 10:40 AM
Subject: [babadbali] Reog, keduri dan selamatan diharamkan

 
Om Swastyastu
Satu persatu budaya Nusantara dan hindu di haramkan mulia Bendera merah putih, lagu kebangsaan, patung wayang (Bima, Arjuna, Semar, Gatot kaca) di iinjak 2 dan dihancurkan sekarang budaya selamatan, tarian Reog juga dilarang/haram
Om Shanti 3 Om
 
 
Protes Siaran Radio Komunitas | Anggap Sebarkan Radikalisme
Reog Diharamkan, Massa NU Demo

PONOROGO | SURYA - Seribuan warga NU atau Nadhliyin di Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antiradikalisme (AMAR), kemarin melakukan demonstrasi di pusat kota setempat, menentang ajaran radikalisme Islam yang mereka sebut-sebut mulai muncul di wilayah tersebut.

Aksi dimulai dari gedung DPRD setempat sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pawai sepeda motor menyusuri ruas jalan protokol kota Ponorogo. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

"Kami minta pemerintah daerah, aparat kepolisian dan jajaran terkait untuk menindak tegas setiap kelompok maupun golongan yang mengajarkan paham radikalisme (Islam). Selain bertentangan dengan ajaran agama, propaganda atas ajaran/paham itu bisa memicu perpecahan umat," ujar M Asrofi, korlap aksi tersebut, Kamis (29/9).

Protes massal yang dilakukan sejumlah ormas NU, mulai dari Gerakan Pemuda Ansor, Banser, PMII, IPNU, serta IPPNU kemarin merupakan respons terbuka yang mereka lakukan secara masif atas aktivitas Radio 'Idzatul Al Khoir' yang ada di kantor Majelis Tafsir Al Quran (MTA), yang mereka nilai menyebarkan ajaran berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

"Kami mengecam keras adanya praktik-praktik menyesatkan, adu domba, apalagi pemaksaan keyakinan terhadap masyarakat. Pemerintah harus menghentikan propaganda tersebut, agar tidak memicu konflik horizontal," tegas Asrofi.

Keberadaan program siaran Radio Idzatul Al Khoir yang baru berdiri selama beberapa bulan terakhir di kota Ponorogo memang telah beberapa kali memicu protes masyarakat, khususnya warga Nahdliyin.

Salah satu yang dipersoalkan pada radio dakwah tersebut adalah isinya yang menyebut bahwa beberapa tradisi seperti reog, kenduri, atau selamatan adalah bid'ah, yang bagi sebagian orang sama dengan haram. Pandangan inilah yang dipersoalkan karena dakwah itu dipancarkan di ruang publik.

"Kami tidak rela kalau tradisi reog, kenduri, atau selamatan dianggap sebagai ajaran 'bid'ah' (sesat), seperti selama ini kerap dipropagandakan ajaran mereka," ucap koordinator aksi, Ahmad Subekhi.

Subekhi yang juga komandan Banser Ponorogo itu mengatakan, pada 6 September lalu, radio Idzatul Al Khoir juga menyiarkan sebuah acara yang dianggap telah menyudutkan kaum Nahdliyin. Disebutkan dalam acara itu, bahwa amaliyah Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan peninggalan agama tertentu di masa lampau.

Ada lima orang saksi yang mendengar siaran tersebut. "Dalam siaran radio itu, mereka mengafirkan sesama muslimin. Ini sangat menyakitkan. Jangan sekali-kali menyebut dirinya adalah yang paling benar," katanya.

Karena itu, ia mendesak pihak-pihak terkait, segera menutup segala aktivitas radio tersebut. "Jika usai aksi ini, radio tidak segera ditutup, kami akan demo menurunkan massa yang lebih banyak," ujarnya bernada mengancam.

Suasana aksi sempat sedikit memanas saat massa yang berjumlah ribuan itu berhenti di depan kantor radio di Jalan Soekarno-Hatta, Ponorogo. Beruntung polisi segera membentuk pagar betis dan melarang pengelola maupun karyawan radio untuk keluar kantor, sehingga aksi kekerasan bisa dihindarkan.

Sementara itu, pengurus harian Radio Izzatul Al Khoir, Muhklis, membantah keras pihaknya menyebarkan ajaran sesat dalam siaran radio mereka. "Kami hanya berpedoman pada ajaran Islam yang sesungguhnya," bantahnya.

Kemarin, ia sempat mencoba keluar dari dalam kantor radio untuk menemui massa yang berunjuk rasa. Namun, niat dia dilarang oleh aparat kepolisian dengan alasan menghindari terjadinya kesalahpahaman yang bisa berujung pada tindak kekerasan.

Muklis yang juga pengelola Islamic Center Abdulloh Ghohim Assam'il mengatakan, ia sejatinya siap berdialog secara damai jika banyak orang resisten dengan isi radio tersebut. Namun, ia meminta agar difasilitasi pihak berwenang.

Muklis berharap, perbedaan pemahaman mengenai ajaran Islam maupun materi siaran radio yang dipersoalkan warga tidak terus berlarut-larut, apalagi menyebabkan terjadinya konflik sosial. Kalaupun keberadaan radio komunitas berlatar belakang Islam tersebut dipersoalkan, ia mengisyaratkan akan berkompromi demi meminimalisasi potensi maupun risiko terjadinya kesalahpahaman dengan warga Nahdliyin.

Ketua PWNU Jatim, Mutawakkil Alallah meminta agar persoalan bid'ah menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, masalah ini kerap mengundang perselisihan. "Adalah tugas pemerintah, kementrian agama, MUI, dan organisasi keislaman kita memberi pencerahan kepada masyarakat," kata Mutawakkil.

Permasalahan yang timbul akibat bid'ah semata-mata karena kurangnya komunikasi antara masyarakat yang memahaminya dengan tokoh. "Kalau perkara bid'ah itu dikomunikasikan dengan baik dengan semua pihak, masalah tidak akan timbul," tandasnya.

Kendati demikian, masyarakat sendiri harus mau memahami dan bisa menghargai perbedaan. Sebab, bid'ah memang diakui selalu menimbulkan pro dan kontra. "Aparat keamanan dan penegak hukum harus bisa mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mutawakkil.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Fajar Arifianto Isnugroho menyikapi serius kasus didemonya Radio MTA Ponorogo oleh massa Nahdlatul Ulama (NU) karena dinilai menyiarkan program siaran yang menyakiti hati masyarakat. "Apalagi ini kasus pertama, ada sebuah radio digeruduk oleh massa ormas," tegasnya kepada Surya, Kamis (29/9) sore.

Untuk memastikan isi dan materi siaran radio MTA, pihaknya, kata Fajar, akan meminta tim monitoring yang ada di Madiun untuk turun ke Ponorogo. Jika hasilnya nanti didapati, bahwa memang benar ada radio sebagai sebuah lembaga penyiaran menyebarkan siaran yang meresahkan masyarakat, KPID akan mengambil tindakan dan sanksi tegas. Bentuknya, bisa sanksi administratif, teguran, penghentian sementara, pengurangan jam siar, hingga pemberian rekomendasi agar izinnya dicabut atau tidak memperpanjang izinnya.

http://www.surya.co.id/2011/09/30/re...-massa-nu-demo


__._,_.___
Recent Activity:
Untuk menghentikan keanggotaan, mohon kirimkan email kosong kepada:
babadbali-unsubscribe@yahoogroups.com

MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar