Muhaimin diduga terima suap Rp500 juta janjikan jabatan Dirjen Postel
Kamis, 22 September 2011 | 17:51:20

Jakarta - Muhaimin Iskandar diduga telah menerima uang Rp500 juta dari Yan Mulia Abidin, sebagai imbalannya, Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja tersebut akan menjadikan Soni Sumarsono, putra Yan Mulia menjadi Dirjen Pos & Telekomunikasi.
Kuasa hukum Yan Mulia Abidin, Andar M Situmorang mengatakan dana Rp500 juta tersebut diminta Muhaimin untuk keperluan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2005. Sebagai imbalannya, Soni Sumarsono akan dipromosikan Muhaimin menjadi Dirjen Postel.
Andar menambahkan, Muhaimin juga berjanji, apabila Soni Sumarsono gagal menjadi Dirjen Postel, uang tersebut dikembalikan utuh, seperti bukti terlampir. Namun hingga saat ini, janji untuk mengembalikan dana Rp500 juta tidak pernah terealisir.
"Ya benar. Muhaimin sejak tahun 2000 sudah bakat penipu. Terima suap Rp500 juta alasan untuk biaya Muktamar PKB di Surabaya. Berbohong, janji tinggal janji promosikan jabatan kepada Jend TNI Purn Soni Sumarsono jadi Dirjen Postel di era Gus Dur. Uang diterima disaksikan nama-nama (sebagaimana terlampir) tersebut dan bukti petunjuk titipan Rp100 juta. Uang titipan di terima Muhaimin dan Said Agil Sirajd dalam waktu bersamaan ) masing-masing Rp500 juta dan Rp100 juta," kata Andar M Situmorang, kuasa hukum Yan Mulia Abidin, kepada gresnews.com, Jakarta, Kamis (22/9).
Reporter : Zulkifli SKB (skb@gresnews.com)
Redaktur : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
http://www.gresnews.com/berita/hukum...-dirjen-postel
Kamis, 22 September 2011 | 17:51:20
Jakarta - Muhaimin Iskandar diduga telah menerima uang Rp500 juta dari Yan Mulia Abidin, sebagai imbalannya, Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja tersebut akan menjadikan Soni Sumarsono, putra Yan Mulia menjadi Dirjen Pos & Telekomunikasi.
Kuasa hukum Yan Mulia Abidin, Andar M Situmorang mengatakan dana Rp500 juta tersebut diminta Muhaimin untuk keperluan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2005. Sebagai imbalannya, Soni Sumarsono akan dipromosikan Muhaimin menjadi Dirjen Postel.
Andar menambahkan, Muhaimin juga berjanji, apabila Soni Sumarsono gagal menjadi Dirjen Postel, uang tersebut dikembalikan utuh, seperti bukti terlampir. Namun hingga saat ini, janji untuk mengembalikan dana Rp500 juta tidak pernah terealisir.
"Ya benar. Muhaimin sejak tahun 2000 sudah bakat penipu. Terima suap Rp500 juta alasan untuk biaya Muktamar PKB di Surabaya. Berbohong, janji tinggal janji promosikan jabatan kepada Jend TNI Purn Soni Sumarsono jadi Dirjen Postel di era Gus Dur. Uang diterima disaksikan nama-nama (sebagaimana terlampir) tersebut dan bukti petunjuk titipan Rp100 juta. Uang titipan di terima Muhaimin dan Said Agil Sirajd dalam waktu bersamaan ) masing-masing Rp500 juta dan Rp100 juta," kata Andar M Situmorang, kuasa hukum Yan Mulia Abidin, kepada gresnews.com, Jakarta, Kamis (22/9).
Reporter : Zulkifli SKB (skb@gresnews.com)
Redaktur : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
http://www.gresnews.com/berita/hukum...-dirjen-postel
__._,_.___
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar