Jumat, 23 September 2011

[PERS-Indonesia] Bahaya Politik Biaya Tinggi

 

Rabu, 14 September 2011 10:08
 
 
Bahaya Politik Biaya Tinggi

Oleh: SAFRUDIN DWI APRIYANTO

 

SALAH satu poin revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah- yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR RI adalah- soal metode pemilihan kepala daerah. Dalam RUU tersebut, termuat bahwa pemilihan gubernur akan dikembalikan kepada DPRD.

Usulan tersebut langsung menuai kontroversi, ada pihak yang mendukung dan ada pula pihak yang menolak- tentu dengan argumentasinya masing-masing. Salah satu pertimbangan Pemerintah memasukkan opsi tersebut adalah- demi efektifitas dan efisiensi biaya. Sementara, pihak yang menolak- menganggap bahwa mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD, berarti menciderai dan sekaligus melunturkan semangat demokrasi yang tengah dibangun selama ini.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas pro-kontra tentang metode pemilihan kepala daerah, melainkan lebih pada sebuah kontemplasi bagi kita semua- yang selama ini tentu mendambakan dan mengimpikan sebuah perbaikan dan perubahan dalam konteks kehidupan berdemokrasi. Jika kita melakukan evaluasi terhadap perjalanan otonomi daerah yang telah berusia kurang lebih 10 tahun, khususnya dalam hajatan pemilihan kepala daerah, tidak dapat dipungkiri bahwa proses pemilihan bupati/walikota maupun pemilihan gubernur- telah melahirkan fenomena baru- yang kemudian berkembang menjadi semacam tradisi, yakni: politik biaya tinggi (high cost politics).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung, biaya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah 2010-2014 mencapai Rp 15 triliun. Fenomena mahalnya biaya politik dalam pemilukada ini memperlihatkan demokrasi di Indonesia masih materialistis, belum substansial. Salah satu anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengemukakan, ada lima komponen biaya pemilukada. Kelima komponen itu dilihat dari pengeluaran KPU, Panitia Pengawas Pemilu, kepolisian, calon kepala daerah, dan tim kampanye (Kompas, 24 Juli 2010). Besaran anggaran tersebut- tentu belum termasuk nominal yang dikeluarkan oleh para pasangan calon yang mengikuti pemilukada Berapa dana yang dikeluarkan oleh pasangan calon untuk mengikuti pemilukada? Tentu jawabnya relatif.

Dari kalkulasi sederhana terhadap beberapa item yang diperlukan dalam proses pemilukada, untuk pemilihan bupati/walikota- dana yang harus dikeluarkan oleh pasangan calon- tidak kurang dari 5 miliar, sementara untuk pemilihan gubernur- anggarannya tidak kurang dari 20 miliar.

Angka tersebut adalah standar minimal. Tradisi politik biaya tinggi inilah yang kemudian memunculkan paradoks dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah- sebagaimana disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi. Untuk menjadi seorang kepala daerah dibutuhkan uang miliaran rupiah, setelah menjadi kepala daerah dituntut untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Gamawan mengatakan, gaji gubernur sebesar Rp 8,7 juta per bulan, sedangkan gaji bupati sebesar Rp 6,2 juta. "Kalau menjadi seorang gubernur membutuhkan uang Rp 20 miliar, dengan gaji gubernur itu, butuh waktu berapa lama untuk mengembalikan uang Rp 20 miliar itu?" (Kompas, 22 Juli 2011).

Pertanyaan tersebut terkesan sederhana, namun sebetulnya cukup rasional. Boleh jadi- hari ini masih ada calon yang memiliki niat ikhlas dan motivasi luhur untuk mengabdi pada negeri- yang tidak mengharapkan imbalan dari sisi materi.

Tetapi realitas yang terjadi di lapangan- justru mengatakan kondisi yang sebaliknya. Cukup banyak kepala daerah yang justru terobsesi untuk mengembalikan investasi yang telah ia keluarkan pada saat pemilukada.

Disamping untuk dirinya, juga untuk para pihak yang selama ini turut berkontribusi pada pembiayaan pemilukada, atau yang sering dikenal sebagai donatur. Prosesi pengembalian investasi (return of investment) seakan menjadi sebuah kemestian- karena dalam politik, ada istilah yang cukup familiar: "tidak ada makan siang gratis", artinya investasi dengan segenap dinamikanya harus diperhitungkan setelah kemenangan diraih.

Pertanyaan yang kemudian perlu dimunculkan adalah: apa yang bisa kita harapkan dari pemilukada yang diiringi dengan model politik biaya tinggi seperti itu? akankah lahir dari proses ini- para pemimpin/kepala daerah yang peduli dan punya komitmen kuat untuk mensejahterakan masyarakatnya- sebagaimana yang telah ia sampaikan saat kampanye dan juga tertuang dalam visi misinya? Wallahu a'lam. Yang jelas, politik biaya tinggi yang menyertai di setiap momentum pemilukada, diyakini telah semakin menyuburkan praktek korupsi di negeri ini.

Sejak diberlakukannya pemilukada secara langsung tahun 2005, hanya 5 dari 33 provinsi yang kepala daerahnya tidak terjerat perkara hukum. Ada 155 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, 138 orang Bupati/Walikota, dan 17 orang gubernur. Hampir setiap pekan, seorang kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka (Kompas 18 Januari 2011) Politik biaya tinggi telah membuat kepala daerah terpilih mengalami dis-orientasi kekuasaan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seyogyanya disusun dan digunakan sebagai instrumen untuk membuat masyarakat sejahtera, justru tergadai untuk pengembalian investasi dari berbagai pihak- yang berkepentingan.

Seorang kepala daerah yang terjebak pada pusaran politik biaya tinggi, akan kehilangan fokus dalam bekerja, lebih-lebih pada urusan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Biasanya pada tahun I dan II periode pemerintahannya, ia sibuk pada soal return of investment, lalu tahun II dan III, ia sibuk mempersiapkan diri maju di pemilukada berikutnya dan pada tahun V, sudah sibuk sosialisasi ke masyarakat.

Politik biaya tinggi telah mengaburkan niat mulia bernama pengabdian. Visi dan misi yang selama ini disosialisasikan seolah kehilangan makna, menjadi hampa, dan akhirnya hanya sebatas retorika.

Dalam konteks ini, yang menjadi korban tidak lain dan tidak bukan adalah masyarakat. Mahalnya biaya pendidikan dan biaya berobat; lambat dan berbelit-belitnya urusan perizinan; kerusakan infra-struktur yang tak kunjung diperbaiki; adanya proyek-proyek fisik yang fiktif; sulitnya mendapat akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, adalah potret persoalan yang kerap muncul akibat dis-orientasi yang terjadi pada kepala daerah.

Guna perbaikan kualitas kehidupan demokrasi ke depan, praktek politik biaya tinggi ini harus segera diakhiri- sebab ia telah merusak karakter masyarakat. Seluruh elemen, apakah itu Partai Politik, Akademisi, LSM, dan teman-teman mahasiswa harus ikut berperan dalam melakukan proses edukasi politik kepada masyarakat.

Ini menjadi agenda penting dan mendesak- agar masyarakat kemudian menjadi cerdas dan tidak selalu menjadi korban pembodohan politik, yang dilakukan oleh mereka yang haus kekuasaan.

Kita ingin ke depan masyarakat akan semakin rasional dalam menggunakan hak-haknya, termasuk pada saat pemilihan umum. Kita perlu yakinkan kepada mereka- bahwa pemilu dengan model politik biaya tinggi- seperti yang terjadi saat ini, tidak akan melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, melainkan pemimpin dengan tipe transaksional yang berpikir dan bekerja dalam perspektif "untung-rugi". Wallahu a'lam bish shawab (*)

Penulis Anggota DPRD Kota Jambi

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar