Jumat, 23 September 2011

[PERS-Indonesia] TKI Menang di Pengadilan Jenewa

 

 
 
TKI Menang di Pengadilan Jenewa
PDF Print
Friday, 23 September 2011
ImageFoto Samiah Dulkarim (kanan) di akun Facebook miliknya. Samiah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Jenewa, Swiss, atas diplomat Arab Saudi yang juga majikannya.

JENEWA– Swiss bukan Arab Saudi, Jenewa pun tak sama dengan Riyadh. Paling tidak, tenaga kerja di Heidiland ini tak bisa diperlakukan seenaknya sebagaimana di Timur Tengah. Adalah Samiah Dulkarim,wanita Jawa,yang kini tengah menikmati keadilan atas hak-haknya sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Jenewa, Swiss Barat.

Setelah kasusnya terkatung- katung di Pengadilan Tinggi Jenewa, akhirnya keadilan berpihak kepadanya. "Sekarang, sudah menjadi keputusan tetap bahwa tergugat mesti membayar uang 95.000 swiss franc," tutur Jean Pierre Garbade, pengacara Samiah Dulkarim,kepada wartawan di Jenewa belum lama ini. Uang 95.000 swiss franc setara dengan Rp950 juta atau nyaris Rp1 miliar.

Uang sejumlah itu bukanlah duit yang jatuh dari langit. "Tapi memang ini hak Samiah," imbuh Garbade. Semua bermula dari keputusan wanita yang hanya bisa berbahasa Inggris dan sedikit Arab itu pada 2005.Saat itu Samiah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Nabil bin Muhammad Al Saleh, seorang diplomat di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Jenewa. Alih-alih mendapatkan gaji besar sebagaimana buruh migran di Swiss, kehidupan Samiah malah mengenaskan.

Kerja nonstop tanpa libur dan sehari bisa diperas keringatnya hingga 14 jam. Gaji yang diterima Samiah hanya 285 swiss franc per bulan atau setara Rp2,8 juta.Jumlah yang sangat kecil, jauh di bawah standar upah minimum. Provinsi Jenewa menetapkan upah minimumnya sebesar 3.575 swiss franc (sekitar Rp35 juta).

Jika ongkos kamar dan makanan ditanggung majikan, sebagaimana kasus Samiah, Jenewa menetapkan gaji minimum seorang pembantu rumah tangga per bulan tak boleh kurang dari 1.860 swiss franc (sekitar Rp18 juta). Upah yang diterima Samiah, hanya 285 swiss franc, memang jauh dari manusiawi. Akibat ulah yang tak punya belas kasihan inilah pengadilan mendenda Nabil bin Muhammad Al Saleh 95.000 swiss franc.

Bagi masyarakat Swiss, penderitaan Samiah ini tak lebih berbeda dari budak modern. Dua tahun bersama keluarga Nabil dirasa cukup bagi Samiah. Meskipun paspornya ditahan keluarga diplomat ini, dia nekat melarikan diri. Berbeda dengan nasib pembantu "pelarian" di Arab Saudi, takdir Samiah lebih baik. Paling tidak,atas bantuan LSM lokal, kasus Samiah akhirnya masuk ranah hukum.

Putusan pertama sebenarnya dimenangkan Samiah, namun keluarga diplomat itu mengajukan banding. Putusan yang jatuh Selasa (20/9) juga berpihak kepada Samiah. Kali ini kasusnya cukup merebak lantaran korankoran besar di Swiss memberitakannya secara khusus.Le Matin, harian terbesar di Jenewa yang berbahasa Prancis, menerbitkannya sebagai halaman khusus.Tages Anzeiger,pers raksasa berbahasa Jerman ini juga menyediakan halaman akhirnya untuk Samiah sebagai berita headline.

SINDO sempat mendapatkan pertanyaan dari rekan jurnalis Swiss mengenai kasus buruh migran dari Indonesia ini. Rekan jurnalis itu tercengang lantaran ada gaji yang jauh di bawah upah minimum. Pihak keluarga Nabil bin Muhammad Al Saleh hingga kini memilih bungkam. Kediaman mewahnya di Jenewa, meski ditongkrongi beberapa wartawan Swiss,seperti rumah kosong.

Samiah belum memberikan jawaban atas pertanyaan SINDO.Facebookdan ponselnya belum bereaksi hingga berita ini ditulis.Beberapa komunitas masyarakat Indonesia di Swiss Barat mengenal Samiah sebagai wanita yang pendiam. "Terutama soal kasusnya itu, dia biasanya mengelak," tutur seorang warga Swiss di Jenewa. Beberapa rekan yang lain bahkan mengaku tak tahu-menahu soal Samiah ini. Di lingkungan komunitas masyarakat Indonesia di Swiss, nama Samiah memang tak begitu dikenal.

Nama paspornya ini diubah menjadi Nia Wiyono di dalam akun Facebook-nya. Yang pasti, adik Samiah, yang juga pernah bekerja di kediaman Nabil memilih pulang kampung."Kalau Samiah masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau penjaga anak di keluarga Swiss di Jenewa," aku sumber SINDO.

Jika kasusnya ini selesai, dan uang denda dari Nabil sudah masuk kantungnya, Samiah akan menyusul adiknya ke Indonesia." Rencananya begitu, juga akan mudik ke Jawa," katanya. Sementara itu, pada pemberitaan Le Matin,Samiah mengaku tersiksa di kediaman Nabil." Konsul dan istrinya berteriak dan menghina saya.Anak tertua dari tiga anak bertepuk tangan dan meludahi saya," ungkap Samiah.


Laporan Koresponden SINDO
KRISNA DIANTHA
Swiss

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar