Senin, 17 Oktober 2011

[buruh-migran] 218 TKI Terancam Hukuman Mati

 

 

218 TKI Terancam Hukuman Mati

 
Jakarta – Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI.

"Sedikitnya 218 TKI yang diancam hukuman mati. Sebanyak 151 orang di Malaysia, urutan kedua di Arab Saudi 43 orang, di China 22 orang, dan di Singapura dua orang terancam hukuman mati," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Jumat (14/10) di Jakarta.

Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan angka ratusan TKI yang terancam dihukum mati tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Pimpinan DPR RI, sebanyak 151 TKI di Malaysia itu terancam hukuman mati karena sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.

"Di Arab Saudi, sebanyak 43 orang itu yang paling gawat saat ini ada lima orang yang sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu untuk dipancung," kata Priyo prihatin.

Dari 22 TKI di China, sembilan orang sudah divonis hukuman mati. Namun, Priyo menegaskan, di China, sistem hukumnya adalah meski sudah divonis hukuman mati tapi bisa bebas, asalkan ada kelakuan baik dari terpidana.

"Di China menarik karena ada ikhtiar, dari hukuman mati diubah menjadi seumur hidup, dan bisa diubah lagi menjadi 20 tahun penjara jika berkelakuan baik," jelas Priyo. (boy/jpnn)

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar